Oknum TNI Diduga Aniaya Lansia hingga Tewas di Pelauw, Kasus Diproses Hukum

Seorang oknum prajurit TNI berinisial SMT diduga menganiaya seorang perempuan lanjut usia hingga meninggal dunia di Pelauw, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/9). Korban sempat mendapat penanganan medis di fasilitas kesehatan setempat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kapendam XV/Pattimura Kolonel Inf Adi Swastika mengatakan, perkara tersebut kini ditangani Pomdam XV/Pattimura. SMT diketahui merupakan personel Zidam XIV/Hasanuddin yang saat kejadian sedang menjalani cuti luar biasa karena orang tuanya meninggal dunia di Pulau Haruku.
Meski merupakan personel dari satuan di luar Kodam XV/Pattimura, proses hukum tetap ditangani Pomdam XV/Pattimura karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Kodam XV/Pattimura.
“Proses hukumnya ditangani sesuai kewenangan yang berlaku. Kami pastikan proses penyidikan berjalan profesional, transparan dan berdasarkan fakta serta alat bukti,” kata Adi dalam keterangannya, Jumat (2/10).
SMT telah diamankan dan diserahkan kepada Pomdam XV/Pattimura untuk menjalani penyidikan. Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta langkah penyidikan lainnya.
Adi menegaskan tidak ada prajurit yang kebal terhadap hukum. Namun, ia meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan sebelum proses penyidikan selesai.
“Tidak ada yang kebal terhadap hukum. Namun kita juga tidak boleh mendahului proses hukum,” tegasnya.
Pomdam XV/Pattimura masih melakukan pendalaman untuk mengungkap perkara tersebut secara utuh berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan. Kodam XV/Pattimura juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
