news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Oknum TNI Disebut-sebut Terlibat di Kasus KTP/KK WN Ukraina dan Suriah di Bali

9 Maret 2023 20:17 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KTP. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KTP. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
WN Suriah inisial MZ (31) dan WN Ukraina inisial RK (37) memiliki KTP dan KK berkebangsaan Indonesia atau WNI. Ada dugaan keterlibatan oknum TNI yang membantu proses pembuatan KTP keduanya.
ADVERTISEMENT
Kepala Lingkungan atau Kepala Dusun Sejar Kangin, Wayan Sunaryo, mengungkapkan alasan dia mengeluarkan surat pengantar pembuatan KTP untuk kedua WNA itu. Surat ditujukan ke Dukcapil Kota Denpasar. Surat pengantar itu merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk membuat KTP.
Menurut Sunaryo, pembuatan KTP ini bermula atas permintaan pegawai Kecamatan Denpasar Utara bernama Ketut Sudana. Sudana meminta surat pengantar untuk "2 WNI yang tidak memiliki identitas dengan alasan termasuk orang rentan".
Ketut Sudana mengungkit nama anggota TNI inisial S saat mengajukan surat pengantar.
"Dia menyakinkan kalau ini WNI. Bapak S itu juga saya percaya gitu, masa TNI berbohong," katanya saat ditemui di rumahnya, Kamis (9/3).
Kepala Lingkungan atau Kepala Dusun Sejar Kangin, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali Wayan Sunaryo. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Sudana meminta pembuatan KTP dengan menumpang KK atas nama Ketut Sutayer. Sutayer sempat mengontrak di Jalan Kerta Dalam Sari IX, Nomor 19, Dusun Sejar Kangin, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, kota Denpasar, Bali.
ADVERTISEMENT
Kepemilikan KTP dengan KK Sutayer ini hanya sementara. KTP bakal pindah ke Kabupaten Badung usai pembangunan rumah orang Suriah dan Ukraina itu selesai.
"Dia (Ketut Sutayer) mengizinkan (dan) tidak keberatan (dua orang menumpang di KK) karena ada dari TNI itu, secara administrasi mengizinkan," katanya.
Sunaryo membuat surat pengantar dari dusun. Sunaryo juga membantu untuk mengurus surat pengantar dari desa.
Menurut Sunaryo, orang Ukraina dan Suriah itu merekam data langsung di Dukcapil Denpasar. Hal ini berbeda dengan pernyataan Dukcapil Denpasar yang menyatakan perekaman dilakukan di kantor camat.
WN Suriah punya KK dan KTP WNI atas nama Agung Nizar Santoso. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Sunaryo mengaku kaget bukan kepalang saat petugas kepolisian datang ke rumahnya mencecar terkait pengurusan KTP WNI untuk WNA. Ia juga dipanggil pihak Kejati Bali terkait masalah ini.
ADVERTISEMENT
"Intinya Pak S dan Sudana itu bilang ini WNI. Kalau dia terus terang kepada saya enggak boleh buat KTP. Kita kayak dijebak sama dia, gitu loh. Kita udah baik menolong, kita dijebak, kita enggak pernah ketemu (WN Ukraina dan Suriah)," katanya.
WN Ukraina punya KK dan KTP WNI atas nama Alexander Nur Rudi. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Sunaryo membantah tudingan polisi yang dinilai terlibat dalam pemalsuan identitas WNA. Sunaryo mengaku lalai dalam pengurusan KTP. Dalam kasus ini, Sunaryo berencana membela diri dengan didampingi penasihat hukum.
"Enggak, ya. Saya hanya memfasilitasi tapi bukan nama itu (sesuai di paspor) yang tertera...Kelalaian saya membuat keterangan secara administrasi,"katanya.