Oknum TNI yang Serang Polsek Pahae, Tapanuli Utara, Terancam Sanksi

28 Februari 2020 17:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mayor Jenderal M Sabrar Fadhilah (kiri) dan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin. (Rahmat Utomo/kumparan) Foto: Rahmat Utomo
zoom-in-whitePerbesar
Mayor Jenderal M Sabrar Fadhilah (kiri) dan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin. (Rahmat Utomo/kumparan) Foto: Rahmat Utomo
ADVERTISEMENT
Pangdam Bukit Barisan Mayjen Sabrar Fadillah meminta maaf atas insiden bentrok antara oknum TNI dengan Polri di Desa Silangitan, Kecamatan Pahae Jae, Tapanuli Utara. Sabrar menyebut, oknum TNI yang memicu keributan itu terancam sanksi.
ADVERTISEMENT
"Jelas proses sedang berlanjut karena pemeriksaan tidak bisa cepat, supaya tepat. Tapi saya yakini bahwa yang bersalah akan kita tindak tegas," ujar Sabrar di Kodam Bukit Barisan, Sumatera Utara, Jumat (28/2).
Oknum TNI yang menyerang Polsek Pahae Jae berjumlah sekitar 30 orang. Mereka membawa senjata laras panjang.
Sabrar mengatakan, hari ini pihaknya telah memediasi kedua belah pihak. Harapannya kasus tersebut tidak berkepanjangan.
"Hari ini tindakan yang dilakukan mediasi kepada pihak supaya tidak ada berkelanjutan dan yang kedua melakukan pemeriksaan khususnya kepada anggota saya, siapa tokoh yang melakukan," tuturnya.
Peristiwa ini bermula saat terjadi kecelakaan di jalan lintas Tarutung-Sipirok. Saat itu ada truk terbalik sehingga mengakibatkan kemacetan panjang.
Namun dari arah belakang tiba-tiba muncul mobil melaju menerobos kemacetan dengan memakai jalur berlawanan. Pengemudi mobil itu ditegur polisi. Ternyata sopir mobil merupakan oknum anggota TNI berinisial R.
ADVERTISEMENT
Tidak cukup sampai di situ, oknum TNI tersebut bersama temannya diduga menyerang Mapolsek Pahae Jae. Bentrok tak terhindarkan. Akibatnya, Kapolsek Pahae Jae AKP Ramot Nababan dan 5 anggotanya terluka.