Om Unyil Pijat Keponakan yang Jatuh dari Motor, Malah Berujung Mencabuli
·waktu baca 2 menit

Bejat betul perlakuan paman berinisial IWS (43) alias Om Unyil kepada keponakan perempuannya yang masih berusia 17 tahun. Om Unyil tega mencabuli korban yang tengah dia pijat kakinya sakit usai jatuh dari motor.
Perbuatan Om Unyil yang bekerja sebagai sekuriti perusahan ini membuat korban trauma dan terpaksa menjalani bimbingan psikologis di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Badung, Bali.
"Tersangka memijat korban, kemudian saat korban ketiduran tersangka melakukan pencabulan terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangannya, Jumat (25/8).
Korban dan pelaku tinggal satu atap. Pelaku memang terkenal andal memijat di lingkungan keluarga. Pelaku juga beberapa kali pernah memijat korban.
Korban sempat meminta tolong untuk dipijat pada Kamis (27/7) siang. Namun karena Om Unyil baru pulang kerja, dia menolak permintaan itu.
Pada keesokan harinya, Om Unyil tiba-tiba masuk ke kamar korban. Dengan mengenakan sehelai sarung, pagi-pagi buta, sekitar pukul 03.30 WIB.
Korban menolak kedatangan Om Unyil lantaran hari masih subuh. Korban meminta pelaku memijat pada pagi atau siang hari saja. Namun, pelaku mengabaikan korban dan langsung meraih kaki kiri korban.
Saat itu, Om Unyil memijat hingga korban tertidur. Setelahnya, perbuatan bejat Om Unyil pun dilakukan.
Korban terbangun dan melawan. Dia berteriak dan berhasil menendang pelaku. Korban lalu berlari ke kamar orang tuanya. Sementara Om Unyil kabur.
Orang tua korban lalu melaporkan Om Unyil ke polisi.
Polisi kemudian menangkap dan menahan Om Unyil pada Kamis (24/8) kemarin. Penangkapan ini berdasarkan hasil visum dan keterangan orang tua dan korban.
Om Unyil dijerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Jo UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 6 huruf c UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
