news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ombudsman Akan Periksa Mr K, Eks Petugas di Lapas Pakem, Terkait Penyiksaan Napi

29 November 2021 23:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Tama Tamba di Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem di Sleman, Rabu (10/11). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Tama Tamba di Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem di Sleman, Rabu (10/11). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Ombudsman RI perwakilan DIY (ORI DIY) terus mendalami kasus dugaan penyiksaan penyiksaan yang dilakukan oknum petugas di Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem di Kabupaten Sleman, DIY.
ADVERTISEMENT
Ketua ORI DIY Budhi Masturi mengaku pihaknya minta bantuan ORI Pusat untuk memeriksa Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Salemba berinisial K. Dia sebelumnya diketahui bertugas dI Lapas Pakem.
"Kita sudah mengajukan surat permintaan bantuan pemanggilan keterangan ke ORI Pusat karena salah satu petugas lapas yang punya peran penting ketika itu kepala KPLP 'Mr K'," kata Budhi di Kepatihan Pemda DIY, Senin (29/11).
Budhi mengatakan K ini sebelumnya bertugas di Salemba lalu ke Lapas Pakem. Setelah itu, dia kembali bertugas ke Salemba.
"Mudah-mudahan minggu ini diagendakan. Tetapi sebelumnya sudah dibahas di Jakarta kemudian untuk pengambilan keterangan," katanya.
Aksi diam dilakukan eks napi di depan Kantor Kemenkumham DIY, buntut kasus dugaan penyiksaan oleh petugas di Lapas Pakem, Sleman, DIY, Rabu (24/11). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sementara untuk pemeriksaan di DIY, menurut Budhi, sudah cukup. Total, pihaknya memeriksa 27 orang mulai dari warga binaan, petugas lapas, dokter, hingga Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY.
ADVERTISEMENT
"Di DIY sementara kita cukup sudah memeriksa 27 orang. Sambil nunggu permintaan keterangan ORI pusat kita sedang menyusun draft laporan akhir," ucap dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham DIY, Purwanto, menjelaskan bahwa hasil investigasi sementara soal kasus di Lapas Pakem telah dikirim ke Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Di sana hasil investigasi akan disinkronkan dengan pendalaman oleh ORI dan Komnas HAM.
"Sekarang ini proses sudah berada pada Inspektorat Jenderal Kemenkumham untuk mendapatkan hasil keputusan langkah-langkah yang harus dilakukan dan penerapan sanksi-sanksi yang akan dikenakan oleh petugas yang bertanggung jawab," katanya beberapa waktu lalu.
"Artinya ini dilakukan masih pendalaman-pendalaman, nanti kita akan sinkronkan juga hasil analisis dan investigasi dari lembaga negara baik Ombudsman atau Komnas HAM," bebernya.
ADVERTISEMENT
Kasus ini mencuat setelah eks napi melaporkan penyiksaan di Lapas Pakem ke ORI DIY. Salah satunya adalah Vincentius Titih Gita Arupadatu (35). Dia memaparkan kejadian pemukulan dengan kayu, selang, hingga kelamin sapi di sana.
Tindakan kepada napi lain yang dilakukan petugas juga tidak kalah keji yaitu pelecehan seksual seperti diminta masturbasi dengan menggunakan timun yang dilubangi isinya serta diberi sambal.