Ombudsman Kena Efisiensi Rp 91,6 M: Penyelesaian Laporan Masyarakat Belum Cukup

12 Februari 2025 11:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, dan DKPP membahas evaluasi Pilkada Serentak 2024 dan penentuan tanggal pelantikan kepala daerah di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, dan DKPP membahas evaluasi Pilkada Serentak 2024 dan penentuan tanggal pelantikan kepala daerah di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ombudsman RI mendapatkan efisiensi anggaran sebesar Rp 91,6 miliar atau sebesar 35,84 persen dari pagu anggaran awal di tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyebut pagu anggaran yang tersisa tidak cukup untuk menjalani tugas utama mereka.
Awalnya ia menjelaskan berapa hasil pagu anggarannya di tahun 2025 setelah diefisiensi.
“Pagu Ombudsman RI tahun 2025 adalah sebesar Rp 225.591.019.000, kemudian efisiensi sebesar Rp 103.000.000.000 dan hasil rekonstruksi berdasar konsultasi dengan DJA, 11 Februari pukul 22.00, bahwa rekonstruksi terakhir adalah Rp 91.600.000.000 atau 35,84%,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).
“Sehingga pagu efektif termasuk belanja gaji pegawai atau belanja pegawai dan dukungan manajemen dan itu tersisa Rp 163.991.019.000,” sambungnya.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih bersama Kepala Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI Dominikus Dalu, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5). Foto: Ghifari/kumparan
Ia pun menjelaskan pagu anggaran sisanya telah digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 127.254.496.000.
ADVERTISEMENT
“Sedangkan pagu efektif adalah Rp 36.736.523.000,” tuturnya.
Menurut Najih, sisa pagu anggaran Ombudsman RI di tahun 2025 tidak akan mencukupi untuk menunaikan tugas utama mereka. Najih pun meminta dukungan Komisi II DPR RI.
“Tentu kami meminta dukungan nanti dari Komisi II bahwa pagu anggaran tersisa selain belanja pegawai, untuk dukungan manajemen dan tugas utama Ombudsman yaitu penyelesaian laporan masyarakat dan opini pengawasan itu belum ada anggaran yang mencukupi untuk melakukan pencapaian target sebagaimana ditetapkan dalam RPK tahun 2025,” pungkasnya.
Ilustrasi Ombudsman. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan