Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Ombudsman Minta Bandara Kertajati Tak Dijadikan Embarkasi Haji
17 April 2018 19:20 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
PT Garuda Indoensia (Persero) Tbk berencana untuk memberangkatkan jemaah haji dari Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Untuk merealisasikan hal itu, saat ini perusahaan maskapai penerbangan itu tengah mengkajinya bersama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Perhubungan.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Komisioner Ombudsman Aliven Lie meminta pemerintah untuk mempertimbangkan ulang wacana tersebut. Dia menilai, saat ini bandara yang pembangunannya baru 90 persen itu belum siap untuk menerbangkan pesawat ukuran besar.
"Secara teknis bandara Kertajati belum memenuhi syarat keselamatan penerbangan pesawat berbadan lebar seperti Airbus A330 dan Boeing 777 dengan muatan penuh untuk penerbangan jarak jauh menuju Arab Saudi," ucap Alvin, dalam keterangannya, Selasa (17/4).
Alvin mengatakan, pemerintah akan menanggung risiko besar jika tetap memaksakan rencana penerbangan jemaah melalui bandara Kertajati. Apalagi, jika terjadi kondisi cuaca yang kurang ideal.
Dia melanjutkan, pola penerbangan Kertajati-Jeddah dengan transit di Bandara Soekarno-Hatta akan menambah durasi penerbangan semakin lama. DIa memperkirakan, proses pemuatan logistik dan pergerakan pesawat di Soekarno-Hatta akan membutuhkan waktu sedikitnya 90 hingga 120 menit.
"Tambahan durasi penerbangan ini pada akhirnya akan berimbas terhadap beban fisik dan mental jemaah haji. Di samping itu, pola ini juga akan menambah kepadatan lalu lintas penerbangan di Soekarno-Hatta yang sudah mencapai 80 pergerakan pesawat per jam," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Alvin Lie juga mempertanyakan apakah Bandara Kertajati sudah terdaftar dan mendapat persetujuan dari pemerintah Arab Saudi sebagai titik embarkasi haji yang merupakan persyaratan mutlak bagi operasi pengangkutan haji. Jika belum, menurut dia, maka bandara itu hanya berfungsi sebagai bandara pengumpan.
"Apabila Kertajati hanya berfungsi sebagai feeder, demi keselamatan penerbangan, akan lebih baik jika jemaah haji diangkut menggunakan pesawat Airbus A320 atau Boeing 737 dari Kertajati menuju Soekarno-Hatta," tuturnya.
Alvin menjelaskan, demi menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah haji, Ombudsman menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kembali pengoperasioan bandara Kertajati untuk embarkasi haji tahun 2018.