Ombudsman: Pasien COVID-19 Meningkat, Potensi Limbah Medis 200 Ton per Hari

4 Februari 2021 18:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah "wheeled bin" atau wadah limbah beroda berisi limbah medis infeksius di PT Jasa Medivest, Plant Dawuan, Karawang, Jawa Barat. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah "wheeled bin" atau wadah limbah beroda berisi limbah medis infeksius di PT Jasa Medivest, Plant Dawuan, Karawang, Jawa Barat. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya atau B3 meningkat selama Pandemi COVID-19. Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan, angkanya bisa mencapai 200 ton setiap harinya.
ADVERTISEMENT
Anggota Tim Peneliti Ombudsman, Mory Yana Gultom, mengatakan, pada awal tahun 2020, pihaknya mendapatkan data bahwa limbah medis hanya berkisar 70 ton per harinya.
"Kami sudah konfirmasi data ini ke Kemenkes pada Agustus atau September tahun lalu, dan kini diperkirakan meningkat usai adanya pandemi COVID-19," kata Mory Yana dalam konferensi pers "Penyampaian Hasil Kajian Ombudsman RI terkait Pengelolaan dan Pengawasan Limbah Medis", Kamis (4/2).
Detil residu atau abu hasil pembakaran limbah medis infeksius di PT Jasa Medivest, Plant Dawuan, Karawang, Jawa Barat. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
Ia mengatakan, pertambahan limbah medis ini dikarenakan banyaknya pasien corona yang dirawat di rumah sakit. Ombudsman merujuk data 31 Januari 2021, kasus aktif corona di Indonesia mencapai 175 ribu.
"Merujuk pada data Kemenkes rata-rata pasien yang dirawat di rumah sakit sekitar 42 persen dari kasus aktif," kata dia.
ADVERTISEMENT
Mory Yana mengatakan, bila satu orang memproduksi limbah medis 1,88 kilogram, maka jumlah timbunan limbah medis dari pasien corona saja bisa mencapai 138 ton per hari.
Petugas membenahi "wheeled bin" atau wadah limbah beroda untuk membawa limbah medis di PT Jasa Medivest, Plant Dawuan, Karawang, Jawa Barat. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
Ia mengatakan, dengan adanya penambahan jumlah limbah medis di masa pandemi, limbah tersebut bisa mencapai 200 ton per hari. Sehingga, harus diimbangi dengan pengelolaan yang tepat.
"Jika tidak diimbangi dengan pengelolaan-pengelolaan limbah medis yang seharusnya maka total limbah medis yang tak terolah berpotensi mencapai 200 ton per hari, karena adanya peningkatan jumlah pasien pada saat COVID-19," ucapnya.
Atas dasar itu, Ombudsman melakukan kajian terkait dengan pengelolaan limbah medis di Indonesia.
Hasilnya, ditemukan sejumlah permasalahan. Mulai dari pemerintah daerah yang belum memiliki aturan pengelolaan limbah medis, insinerator yang tak berizin, mayoritas pelayanan kesehatan tidak melakukan pemilahan limbah medis, penyimpanan limbah medis yang tak sesuai standar, hingga penimbunan limbah medis yang belum sesuai.
ADVERTISEMENT