Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Jakarta Raya menyampaikan monitoring Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LAHP) penanganan pencemaran Sungai Cileungsi, sungai yang melewati Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
Ketua ORI Jakarta Raya, Teguh Nugroho, mengungkapkan dari hasil monitoring, pencemaran di Sungai Cileungsi sudah termasuk kategori berat. Oleh karena itu menurutnya, penanganan masalah ini perlu melibatkan aparat.
"Terkait baku mutu, Sungai Cileungsi memang masuk pencemaran berat. Dan ini memang membuktikan penanganannya sudah tidak bisa lagi sektoral, harus multidimensi, termasuk keterlibatan aparat penegak hukum," ujar Teguh di Kantor ORI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9).
Teguh mengatakan, dari hasil pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, telah disepakati bahwa penanganan Sungai Cileungsi akan diambil alih oleh Pemprov Jabar.
"Sekarang kami mendorong ini diambil alih supaya (Pemerintah) Provinsi bisa menunjukkan kompetensinya, apa yang bisa mereka lakukan. Karena kemarin DLH kabupaten/kota sudah mencoba, tapi terlalu kecil kewenangannya," kata Teguh.
ADVERTISEMENT
Menurut Teguh, dari hasil pemeriksaan Ombudsman, sedikitnya ada 54 perusahaan di Kabupaten Bogor yang melanggar aturan penggunaan Izin Pengolahan Air Limbah (IPAL). Untuk itu, ia meminta pemerintah bisa menindak tegas perusahaan-perusahaan nakal tersebut.
"Yang 54 itu katanya 17 sudah ditindak, tapi pengecekan di lapangan, dari 17 ternyata masih melakukan pembuangan limbah secara langsung, IPAL tidak baik, baku mutu tidak sesuai, itu yang menyebabkan sampai sekarang sungai Cileungsi tidak layak," jelasnya.
Terkait langkah Pemprov Jawa Barat yang akan membentuk tim khusus untuk menangani pencemaran sungai Cileungsi, Teguh mengaku mendukungnya.
"Menurut kami sangat bagus, tapi ada atau tidak ada perpres, ada atau tidak ada program seperti Citarum Harum, sebetulnya yang paling diutamakan adalah pelaksanaan kewenangan dari institusi itu sendiri," pungkasnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) yang turut hadir dalam acara ini membenarkan penanganan pencemaran Sungai Cileungsi diambil alih Pemprov Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
"Per hari ini diputuskan dan disepakati akan diambil alih oleh provinsi. Karena dengan keterbatasan-keterbatasan di level tingkat 2 ternyata tidak memadai. Sehingga saya berkomitmen, menyatakan siap," ujar Ridwan.
Emil mengatakan, akan segera membentuk tim penanganan khusus pencemaran Sungai Cileungsi. Nantinya, tim ini akan terdiri dari aparat-aparat hukum, seperti TNI-Polri.