Ombudsman Sambangi Kemensos, Beri Masukan soal Sekolah Rakyat-Pengawasan Daycare
·waktu baca 6 menit

Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar pertemuan dengan Ombudsman RI di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (5/5). Pertemuan tersebut membahas berbagai layanan publik, mulai dari program Sekolah Rakyat hingga pengawasan lembaga kesejahteraan sosial (LKS) dan daycare.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, kerja sama dengan Ombudsman selama ini telah memberikan banyak masukan penting bagi perbaikan layanan di Kemensos.
“Setiap hasil rekomendasi dari Ombudsman itu kita tindaklanjuti dalam bentuk pembuatan regulasi, atau merevisi regulasi aturan-aturan yang ada di lingkungan Kementerian Sosial untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Yang kedua, untuk melakukan pencegahan adanya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, atau juga termasuk di dalamnya adalah pencegahan korupsi,” ujar Gus Ipul.
“Dari banyak hal yang kita telah tindaklanjuti itu, tentu kinerja Kementerian Sosial di bidang layanan terus meningkat. Belum sempurna, tapi terus meningkat,” lanjutnya.
Ia menambahkan, ke depan kerja sama tersebut akan diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta penyusunan roadmap pelayanan sosial.
“Nah ke depan, kerja sama ini akan kami tindaklanjuti dengan membuat MoU dan sekaligus membuat roadmap ke depan bagaimana pelayanan ya di lingkungan Kementerian Sosial, dan juga tentu dengan daerah bisa seiring sejalan dalam rangka supaya layanan di bidang sosial bisa memenuhi standar-standar yang telah ditentukan,” katanya.
Anggota Ombudsman, Manager Nasution, menyoroti program Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis nasional yang perlu mendapat perhatian khusus dalam implementasinya.
“Kita menyadari salah satu program strategis nasional yang diemban dan digulirkan oleh pemerintahan sekarang Pak Prabowo, itu ada di menteri ini, salah satunya soal Sekolah Rakyat. Tadi kita diskusi dan Ombudsman berkomitmen untuk bersama Kementerian Sosial memastikan bahwa program strategis nasional ini akan berjalan dengan baik, tepat sasaran. Dan selama ini sebetulnya sudah banyak rekomendasi dan alhamdulillah sudah dilakukan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya memastikan aspek inklusivitas dalam program tersebut, terutama dalam proses penjangkauan penerima manfaat.
“Tadi ada diskusi misalnya soal inklusivitas bahwa ini tidak melalui penjaringan tapi penjangkauan. Karena memang ini oleh negara dibuat untuk bagaimana menjangkau mereka-mereka warga yang selama ini tidak masuk dalam jaringan itu,” jelas Manager.
“Karena itu yang ingin kita pastikan sebetulnya apakah proses penjangkauan ini kemudian memberi kesempatan yang sama pada semua warga yang punya hak yang sama terhadap program ini,” sambungnya.
Menurutnya, Ombudsman juga akan mendorong penyusunan standar pelayanan agar program berjalan sesuai ketentuan.
“Kita akan buat standar pelayanan dan itu akan kita pastikan gitu agar standar itu bisa jalan,” tambahnya.
Selain Sekolah Rakyat, Ombudsman juga memberikan perhatian terhadap isu yang berkembang di masyarakat terkait LKS dan daycare.
“Nah kemudian yang kedua sebetulnya tadi juga kita diskusi soal ada yang menarik dan ini juga domain kita untuk memastikan apakah yang sekarang muncul problem yang menjadi perhatian publik soal LKS dan daycare. Tentu Ombudsman sesuai dengan domainnya akan memastikan dan mendorong agar ini hajat hidup masyarakat kita,” kata Manager.
Ia menekankan pentingnya pengawasan dalam proses perizinan hingga operasional lembaga tersebut.
“Karena itu Ombudsman tentu mendorong agar pemerintah, termasuk tentu pemerintah daerah juga untuk memastikan bahwa proses pendaftaran, perizinan, akreditasi, dan pengawasan itu betul-betul harus dilakukan dan sangat mendesak,” ujarnya.
Tindak Lanjut Rekomendasi Ombudsman
Gus Ipul juga memaparkan sejumlah rekomendasi Ombudsman yang telah ditindaklanjuti Kemensos, khususnya terkait Sekolah Rakyat.
“Misalnya perlunya penguatan dasar hukum penyelenggaraan Sekolah Rakyat melalui pembentukan peraturan pemerintah atau undang-undang khusus. Sekarang misalnya sudah ada Perpres, dulu baru Inpres, sekarang ada penguatan Perpres dan seterusnya,” jelasnya.
Ia menyebut Kemensos juga telah memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas tenaga pendidik, serta menyusun sistem monitoring berbasis data nasional.
Ia juga menjelaskan langkah lain yang telah dilakukan, mulai dari standar pelayanan hingga penguatan kelembagaan.
“Kemudian penyusunan dan penetapan standar pelayanan publik di seluruh satuan Sekolah Rakyat secara seragam. Nah ini juga kita sudah tindaklanjuti lewat peraturan-peraturan yang ada di lingkungan Kementerian Sosial. Kemudian penguatan kelembagaan Sekolah Rakyat dengan membentuk unit kerja khusus setingkat eselon 1. Alhamdulillah ini sudah turun ya keputusan dari Presiden. Kita akan menambah eselon 1 ya untuk mengelola salah satunya Sekolah Rakyat,” jelasnya.
Selain itu, sistem pengawasan juga diperkuat melalui satgas dan integrasi data.
“Penguatan mekanisme internal dan eksternal untuk transparansi pengelolaan data, anggaran dan hasil evaluasi sekolah. Jadi kita membentuk satgas yang dipimpin oleh Pak Wamen dan juga Inspektorat Jenderal (Irjen),” lanjutnya.
Ia juga menyoroti peningkatan kualitas tenaga pendidik serta pengembangan kurikulum.
“Peningkatan kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan serta kejelasan status kepegawaian lintas kementerian. Ini juga sudah kita tuntaskan alhamdulillah kita sudah koordinasi dengan kementerian PAN-RB, kita sudah dengan BKN sehingga status kepegawaian sudah sekarang lebih jelas, termasuk dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Evaluasi Bansos dan PKH
Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul mengakui masih adanya persoalan ketidaktepatan sasaran bantuan sosial (bansos), yang menjadi salah satu perhatian Ombudsman.
“Jadi gini, jadi memang kita selama ini kita menyadari ada bansos yang tidak tepat sasaran. Saya sering sampaikan itu,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memperbaiki akurasi penerima bantuan.
“Berdasarkan pengukuran baru sejak tahun 2025 kita temukan banyak sekali keluarga-keluarga yang sebenarnya berhak menerima bansos malah justru tidak terima,” ujarnya.
“Tapi mereka yang sebenarnya harusnya menerima bansos ternyata malah justru tidak terima yang terima yang mestinya tidak berhak terima malah justru terima kira-kira gitu yang disebut dengan exclusion error sama inclusion error,” sambung dia.
Ia menegaskan bahwa temuan tersebut akan terus ditindaklanjuti melalui pemutakhiran data.
“Maka itu saya sangat berterima kasih justru ya masukan-masukan yang diberikan oleh masyarakat yang lewat aplikasi, lewat command center maupun juga lewat DPR dan lewat Ombudsman. Ini kita tindaklanjuti bersama BPS untuk melakukan ground check pemutakhiran bersama desa, kabupaten kota agar data kita makin akurat,” ujarnya.
Selain itu, Kemensos juga menindak tegas pendamping PKH yang melanggar aturan.
“Kemudian terhadap pendamping PKH ini juga keluhannya kepada pendamping PKH. Pendamping PKH ini sekarang sudah menjadi bagian dari P3K ada ketentuannya ada aturannya dan juga ada kinerjanya yang kita ukur setiap hari, bagi yang melaksanakan tugas dengan baik kita apresiasi kita berikan rasa hormat kita berikan tunjangan yang seharusnya tapi bagi yang melanggar kita tidak segan-segan untuk memberhentikan,” ujar Gus Ipul.
“Saya sering ulang ini Pak tahun lalu hampir 500 yang kita berikan surat peringatan satu dan dua kemudian 49 di antaranya sudah kita berhentikan. Kemudian tahun ini sudah ada empat pendamping PKH yang juga sudah kita berhentikan,” pungkasnya.
