Ombudsman soal Puskesmas di Sleman Tak Tolong Korban Kecelakaan: Edukasi Perawat

14 November 2022 19:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala ORI DIY Budhi Masturi Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala ORI DIY Budhi Masturi Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY atau ORI DIY Budhi Masturi menyoroti Puskesmas Berbah di Sleman yang menolak memberi tindakan pertolongan pada korban kecelakaan hingga tak memberikan akses ambulans.
ADVERTISEMENT
Budhi meminta agar pihak puskesmas mengumpulkan perawat yang bertugas di sana untuk diberikan edukasi dalam kondisi darurat.
"Kami meminta kepala puskesmas mengumpulkan perawat dan melakukan edukasi kewenangan dan mengenai tindakan apa yang bisa diajukan dalam kondisi kedaruratan," kata Budhi saat dihubungi, Senin (14/11).
Lebih lanjut, secara tertulis Budhi mengatakan pihaknya akan menyurati kepala puskesmas dan juga dinas kesehatan. Tak menutup kemungkinan, ORI DIY juga akan memanggil kepala puskesmas untuk meminta keterangan lebih lanjut.
Bupati Sleman Minta Maaf
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa dirinya telah menindaklanjuti keluhan warga tersebut dengan melakukan investigasi.
"Pagi ini langsung saya minta investigasi, dan memang ada beberapa kesimpulan. Yang pertama karena keterbatasan layanan seperti dokter yang berjaga di shift sore hingga malam itu sudah selesai masa tugas. Sementara hanya ada 1 perawat dan 1 bidan yang melayani hampir 4 orang yang dirawat di sana," kata Kustini dalam keterangannya, Senin (14/11).
ADVERTISEMENT
Dijelaskan Kustini saat itu ada beberapa pasien yang dirawat di Puskesmas Berbah seperti pasien dyspepsia, pasien anak dengan demam, pasien suspek stroke dan pasien dengan insisi paku.
Sementara, dokter yang seharusnya bertugas shift sore sudah selesai masa tugas. Sehingga, untuk pelayanan profesi dokter hanya dilayani via telepon On Call.
Kemudian, soal mobil ambulans, Kustini menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan tersebut harus memenuhi prosedur yaitu terlebih dahulu menghubungi rumah sakit yang dituju. Itu dilakukan untuk mendapat persetujuan rujukan dari rumah sakit yang dituju.
Lanjutnya, saat itu petugas jaga menilai kondisi pasien gawat tetapi tidak darurat sehingga menyarankan agar pasien dibawa menggunakan mobil relawan untuk menuju rumah sakit dibanding harus menunggu persetujuan rumah sakit tujuan.
ADVERTISEMENT
"Ditambah juga pada saat itu kondisi pasien masih berada di dalam mobil, sehingga jika ada pemindahan posisi dikhawatirkan akan menimbulkan risiko pada lengan yang cidera. Oleh karena itu petugas menyarankan untuk langsung membawa pasien ke UGD Rumah Sakit terdekat," katanya.
Menurut Kustini, ada miss komunikasi dalam hal ini. Apa yang jadi keluhan warga akan dijadikan evaluasi untuk ke depan.