Ombudsman Survei 11 Provinsi: Pelayanan Publik di Bali Paling Baik

27 Maret 2018 13:15 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis ombudsman RI. (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis ombudsman RI. (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ombudsman RI merilis hasil survei indeks persepsi maladministrasi (Inperma) yang dilakukan pada 2017. Indeks persepsi tersebut menjelaskan tingkat kenyamanan masyarakat dalam perolehan pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
Survei dilakukan terhadap 3.080 responden yang berada di 11 provinsi Indonesia yakni Jawa Timur, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, dam Kalimantan Tengah.
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan 11 provinsi dipilih karena memiliki relatif rendah laporan dugaan pelanggaran administrasinya berdasarkan survei yang diselenggarakan pada 2016.
"11 Provinsi dipilih karena dalam survei kepatuhan sebelumnya sudah mendapatkan hijau. Artinya provinsi tersebut memiliki maladministrasi yang baik (rendah)," kata Adrianus di Kantor Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Selasa (27/3).
Rilis ombudsman RI. (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis ombudsman RI. (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
Menurut Adrianus, survei dilakukan untuk mengukur kenyamanan masyarakat dalam memperoleh informasi tentang standar layanan. Selain itu, kenyamanan interaksi masyarakat dengan penyelenggara layanan khususnya pada bidang pendidikan, kesehatan, perizinan, dan administrasi kependudukan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil survei 11 provinsi yang ada, Bali menjadi daerah yang memiliki skor indeks maladministrasi kuning atau maladministrasi rendah dengan kategori rendah sebesar 36,30 persen.
Sedangkan Provinsi Riau merupakan daerah dengan maladministrasi tertinggi dengan 22,60 persen. Artinya, warga Bali paling puas dengan pelayanan pemerintah terhadap mereka. Sebaliknya, warga Riau paling tidak puas dengan pelayanan publik dari pemerintah.
"Semua provinsi ada di ranah kuning. Paling tinggi (maladministrasi) di Riau. Tidak ada yang hijau atau terlalu ekstrim sampai merah," ungkap Adrianus.
Metode penelitian survei dilakukan dengan teknik quota sampling dengan minimal 30 responden. Teknik pengambilan data menggunakan kuesioner yang ditemui secara langsung di unit layanan masyarakat. Margin of error penelitian 5 persen.
ADVERTISEMENT