Ombudsman Temui Dekan Fakultas Teknik UGM terkait Kasus Pemerkosaan

22 November 2018 18:15 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua ORI DIY, Budhi Masthuri (kiri) di Fakultas Teknik UGM, Kamis (22/11). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua ORI DIY, Budhi Masthuri (kiri) di Fakultas Teknik UGM, Kamis (22/11). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
Setelah menemui Dekan Fisipol UGM pada Rabu (21/11), Tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menemui Dekan Fakultas Teknik UGM, Nizam. Ombudsman datang untuk mengumpulkan informasi soal kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Fisipol oleh mahasiswa Fakultas Teknik UGM pada saat KKN di Pulau Seram tahun 2017.
ADVERTISEMENT
“Tadi kami memastikan HS (terduga pelaku) tidak masuk dalam daftar wisuda hari ini (hari ini ada wisuda UGM) ,” ujar Ketua ORI DIY, Budhi Masthuri, di Fakultas Teknik UGM, Kamis (22/11).
Selain memastikan hal itu, Budhi mengatakan bahwa kedatangannya juga untuk menggali informasi terkait penugasan Fakultas Teknik dalam menyelidiki kasus kekerasan seksual ini.
“Intinya bahwa sesuai agenda kami mengumpulkan informasi terkait dari Fakultas Teknik,” kata Budhi.
“Ombudsman tidak fokus pada kasusnya, tapi bagaimana kampus menangani kasusnya. Dalam hal ini bisa saja Fakultas Teknik sebagai fakultas di mana HS berada memiliki peran tertentu itu yang kita ambil informasinya jug memperoleh penjelasan yang sangat terbuka,”ujarnya.
Budhi mengatakan bahwa sampai saat ini ia belum bisa menyimpulkan apakah respons yang dilakukan Fakultas Teknik sudah cepat dan tanggap. Hanya saja ia memastikan bahwa Fakultas Teknik sudah merespons sesuai kapasitasnya.
ADVERTISEMENT
“Kami mengumpulkan mozaik-mozaik dari Fisipol dan Teknik. Seiring berjalanya waktu (bisa dilihat) siapa yang cepat siapa yang lambat. Jadi kami belum bisa menyimpulkan,” bebernya.
Selanjutnya, kata Budhi, penjelasan dekan sebagai bahan untuk menyusun analisis sampai dengan nanti ada pendapat hingga kesimpulan yang bisa sebagai saran tindakan korektif.
Sejumlah mahasiwa UGM menggelar aksi solidaritas atas kasus kekerasan seksual di UGM. (Foto: Arifiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah mahasiwa UGM menggelar aksi solidaritas atas kasus kekerasan seksual di UGM. (Foto: Arifiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
“Setelah ini, besok kita agendakan menghadirkan koordinator tim investigasi lintas fakultas. Saat ini proses sudah berjalan semua 50 persen,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa Fakultas Teknik UGM berinisial HS yang diduga melakukan pemerkosaan saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku, dipastikan tidak akan diwisuda setidaknya 6 bulan ke depan atau hingga kasus yang dialaminya tuntas. Hal tersebut diungkapkan Rektor UGM, Panut Mulyono.
ADVERTISEMENT
“Jelas tidak (wisuda). Jadi anak kami yang laki-laki itu (HS) tidak bisa wisuda (bulan November), kita tunda wisudanya 1 semester sambil dia menyelesaikan proses yang harus dijalani menurut rekomendasi (tim investigasi) tersebut,” jelas Panut di kampus UGM, Jumat (9/11).
Universitas Gadjah Mada. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Gadjah Mada. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Panut menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman terkait munculnya nama HS di daftar wisuda November ini. Kesalahpahaman itu terjadi antara pihak fakultas dan pihak departemen.
“Nama pelaku tertera di buku wisuda, awalnya begini miskomunikasi antara universitas dengan pihak fakultas dengan pihak departemen. Yang pihak departemen tidak mengetahui atau tidak mendapatkan informasi tentang proses yang sudah dilakukan oleh si anak ini. Sehingga departemen karena tidak well informed maka dikiranya sudah selesai, sudah pendadaran, sudah yudisium,” jelasnya.
ADVERTISEMENT