Omicron Melonjak, Pemerintah Dinilai Cukup Berlakukan PPKM Level 3 di Jawa Bali

5 Februari 2022 14:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel kepolisian Satlantas Polres Demak memeriksa kelengkapan surat melintas kota/kabupaten terhadap pengendara bernomor polisi luar kota saat operasi penyekatan PPKM Darurat di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (6/7).  Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Personel kepolisian Satlantas Polres Demak memeriksa kelengkapan surat melintas kota/kabupaten terhadap pengendara bernomor polisi luar kota saat operasi penyekatan PPKM Darurat di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (6/7). Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi telah meminta jajarannya untuk mengevaluasi PPKM khususnya daerah Jawa dan Bali. Instruksi diambil sebagai imbas lonjakan kasus COVID-19 akibat varian Omicron.
ADVERTISEMENT
Biasanya, pemerintah akan mengumumkan evaluasi dan perkembangan terbaru terkait PPKM. Akankah status PPKM di Jawa-Bali, khususnya DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten yang menjadi penyumbang kasus corona terbanyak, akan dinaikkan oleh pemerintah?
Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, menilai level PPKM di Jawa-Bali dinaikkan menjadi level 3 sudah cukup.
Dicky menegaskan yang terpenting adalah pemerintah bisa melakukan perubahan pada indikator pelonggaran dan pengetatan aktivitas masyarakat, mengingat daya tular varian Omicron lebih cepat ketimbang varian lainnya.
"Sebetulnya PPKM level 3 pun sudah cukup bisa digunakan, hanya di pengetatan atau pelonggarannya ini yang mesti disesuaikan. Dan itu yang saya tangkap dari arahan Presiden," ucap Dicky kepada kumparan, Sabtu (5/2).
Dicky Budiman, epidemiolog dari Griffith University Australia. Foto: Dok. Pribadi
"Karena misalnya PPKM level 3 kalau untuk prinsipnya itu adalah membatasi aktivitas, di mana orang-orang yang ada haruslah yang memiliki bekal proteksi imunitas yang memadai, yaitu dua dosis [vaksin corona] atau sudah booster. Itu yang prinsipnya dalam PPKM," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, dengan melihat cakupan vaksinasi corona saat ini, diyakini imunitas yang dimiliki masyarakat sudah menjadi modal agar terhindar dari paparan COVID-19 termasuk varian Omicron. Bahkan, imunitasnya bisa lebih baik ketimbang saat merebaknya varian Delta pertengahan 2021 lalu.
Dari situlah, Dicky beranggapan pemerintah tidak akan sampai menerapkan PPKM Level 4 bahkan PPKM Darurat. Sebab, tingkat vaksinasi di banyak daerah sudah cukup tinggi.
"Arah untuk Jawa-Bali, khususnya apalagi Jabodetabek dengan cakupan vaksinasi yang memadai, makanya arah PPKM level 4 itu menjadi kecil kemungkinan. Bukan tidak mungkin, tapi kecil kemungkinan apalagi PPKM darurat karena modalitas [imunitas] yang tinggi," beber dia.
Meski begitu, Dicky berharap pemerintah bisa memperkuat aturan dengan menekan mobilitas sekecil mungkin. Baik itu kegiatan perkantoran dengan pembatasan kapasitas dan pembelajaran tatap muka (PTM) yang lebih dibatasi.
Aktivitas masyarakat saat PPKM Level 2 di Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Jadi ada banyak hal yang harus dilihat. Tapi secara umum dinaikkan level sangat mungkin, tapi yang terpenting adalah saat ini di mitigasi. Levelnya mau dinaikkan, diturunkan atau tetap pun kalau mitigasi 3T, 5M, akselerasi vaksinasi tidak memuat ya itu berarti enggak kuat mitigasinya," tutup dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan telah memerintahkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengevaluasi PPKM Jawa-Bali. Begitu juga memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi PPKM luar Jawa-Bali.
"Saya juga telah memerintahkan Menko Marves selaku koordinator PPKM Jawa-Bali dan Menko Perekonomian selaku koordinator PPKM luar Jawa-Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM," kata Jokowi dalam jumpa pers terkait perkembangan COVID-19, Kamis (3/2) malam.
Akankah PPKM di wilayah Jawa dan Bali kembali naik? Kita tunggu awal pekan ini.