Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
One Way Kalikangkung-Cikatama Diperpanjang hingga 27 April Pukul 24.00 WIB
26 April 2023 21:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Korlantas Polri memperpanjang waktu rekayasa lalu lintas one way dari KM 414 Kalikangkung-KM 72 Cikampek Utama (Cikatama) hingga Kamis (27/4) pukul 24.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menjelaskan, keputusan ini diambil lantaran jumlah kendaraan yang menuju Jabodetabek masih tinggi.
"Perpanjangan rekayasa lalu lintas one way diperkirakan akan berakhir pada Kamis, 27 April 2023 pukul 24.00 WIB," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangannya, Rabu (26/4).
Eddy menjelaskan, hingga pukul 19.00 WIB tadi, tercatat di KM 428+500 B Jalan Tol Semarang-Solo arah Jakarta rata-rata volume lalu lintas selama tiga jam berturut-turut mencapai 2.843 kendaraan per jam.
Kemudian, di Gerbang Tol Banyumanik arah Jakarta mencapai 3.262 kendaraan per jam. Sementara, di KM 190 B Tol Palikanci mencapai 4.222 kendaraan per jam.
Begitu pula yang terjadi di Gerbang Tol Cikatama, Kalihurip dan Kalitama yang mencapai 8.419 kendaraan per jam. Serta di KM 100 B Cipularang mencapai 2.720 kendaraan per jam.
ADVERTISEMENT
"Namun apabila pada periode perpanjangan tersebut kondisi lalu lintas dilihat dari traffic counting (VCR dibawah ketentuan), pantauan CCTV dan laporan petugas di lapangan selama tiga jam berturut-turut maka rekayasa lalu lintas one way dapat dihentikan atau disesuaikan pelaksanaannya," terang Eddy.
"Sedangkan apabila pada periode tiga jam sebelum jadwal pengakhiran tersebut masih terdapat peningkatan volume lalu lintas yang signifikan ke arah Jaya (Jakarta Raya), maka dapat dimungkinkan terjadi penyesuaian kembali jadwal pengakhiran rekayasa lalu lintas one way," tutupnya.