Operasi Lilin 2020, Polri Akan Swab Test Antigen Secara Acak di 70 Rest Area

Kepolisian akan menggelar Operasi Lilin 2020 mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021. Sebanyak 123.451 personel Polri diterjunkan dalam operasi tersebut.
Operasi Lilin 2020 bertujuan memutus mata rantai penularan COVID-19. Selain itu juga mengantisipasi kerumunan massa dalam momen Natal dan tahun baru.
Untuk mencapai tujuan itu, Korlantas Polri akan melakukan pengawasan protokol kesehatan di rest area Jalan Tol. Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan di sana pihaknya akan melakukan swab test antigen kepada masyarakat secara acak.
"Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area, nantinya kita akan gelar random cek khusus menggunakan swab antigen bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan," kata Istiono saat membuka rapat koordinasi Pengamanan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/12).
Selain itu, Istiono mengatakan pengawasan juga akan dilakukan di sejumlah gereja. Polri dibantu TNI akan memastikan jumlah pengunjung di gereja dalam momen Natal hanya separuh kapasitas yang ada.
"Tidak boleh mendirikan tenda di luar gereja. Ini berlaku di semua wilayah, tidak terkecuali wilayah yang mayoritas umat kristiani," kata Istiono.
Saat perayaan tahun baru, Istiono juga menegaskan Polri tidak mengeluarkan izin keramaian untuk acara tersebut baik yang digelar di hotel maupun tempat wisata.
Hadir dalam rapat koordinasi Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Subianto, Dirjen Hubdar Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, dan perwakilan Jasa Marga.
Budi memastikan Kemenhub akan mendukung kegiatan yang dilakukan kepolisian. Salah satunya dengan mengeluarkan pembatasan jam operasional untuk kendaraan sumbu tiga ke atas di Tol Cikampek hingga Tol Palimanan.
Pada tanggal 23 Desember mulai pukul 00.00 WIB hingga 24 Desember pukul 24.00 WIB kendaraan sumbu tiga ke atas dilarang melintas di dalam Tol Cikampek hingga Palimanan. Sedangkan saat tahun baru, larangan itu akan diterapkan mulai tanggal 30 Desember pukul 00.00 WIB hingga 31 Desember pukul 24.00 WIB.
"Pak Menteri Perhubungan juga berpesan bahwa seluruh jajarannya akan mendukung penuh diskresi kepolisian dalam menjalankan tugas di lapangan," kata Budi Setyadi.
