Operasi Patuh Jaya 2021 Tanpa Razia, Pelanggar Tetap Ditindak

20 September 2021 9:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tilang. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tilang. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 mulai 20 September sampai 3 Oktober 2021. Namun karena digelar di masa pandemi, pelaksanaan operasi kali ini berbeda dari sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan, selama operasi pihaknya tidak menggelar razia. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan yang dapat menularkan virus corona.
"Kami tidak akan adakan razia di jalan karena akan potensi timbulkan kerumunan sehingga cara bertindaknya adalah dengan laksanakan patroli dan penjagaan. Apabila ditemukan ada pelanggaran maka diadakan penindakan itu pun porsi tak besar," kata Sambodo usai apel Operasi Patuh Jaya di Polda Metro Jaya, Senin (20/9).
Sambodo mengungkapkan operasi tahun ini akan lebih banyak kegiatan edukasi ketimbang penindakan.
"Porsi terbesar operasi Patuh Jaya 2021 adalah edukasi sosialisasi. Kami akan masuk ke sekolah-sekolah beri pelajaran online kepada anak SMA sampai dengan SMP untuk disiplin lalu lintas," kata Sambodo.
ADVERTISEMENT
Selain disiplin lalu lintas, operasi Patuh Jaya tahun ini juga akan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Sebab masih ada kasus aktif corona di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami akan operasi bersama TNI untuk menyusur wilayah-wilayah yang potensi kerumunan. Pembubaran-pembubaran penjagaan prokes, kami akan bagi-bagi masker untuk tingkatkan kampanye 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak)," kata Sambodo.
Adapun pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran utama operasi kali ini ialah penggunaan knalpot bising, penggunaan lampu rotator yang tidak sesuai ketentuan, dan balap liar. Diharapkan operasi Patuh Jaya dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas.