Oposisi Korsel Ajukan Pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol

4 Desember 2024 13:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Republik Korea Selatan Yoon Suk Yeol. Foto: Dok. Agus Suparto
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Republik Korea Selatan Yoon Suk Yeol. Foto: Dok. Agus Suparto
ADVERTISEMENT
Partai oposisi di Korsel mengajukan proses pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol, Rabu (3/12). Orang nomor satu di Korsel terancam kehilangan jabatan akibat penetapan darurat militer.
ADVERTISEMENT
Status darurat diumumkan Yoon pada Selasa (3/12) malam. Tanpa detail jelas, Yoon menyebut ancaman Korut dan pasukan anti-negara membuatnya menetapkan situasi darurat.
Berlaku hanya beberapa jam status darurat militer dicabut. Penyebabnya adalah voting di parlemen menyetujui pencabutan status tersebut.
Setelah mengumumkan pencabutan status, posisi Yoon di ambang tanduk setelah oposisi secara resmi memulai pengajuan proses penggulingan. Sampai sekarang Yoon belum menampakkan diri ke muka publik.
“Kami mengajukan mosi tidak percaya yang akan segera dilakukan,” kata perwakilan enam partai oposisi termasuk yang terbesar, Partai Demokrat, seperti dikutip dari AFP.
Mereka menambahkan, masih dibutuhkan perundingan untuk membahas dimulai pemakzulan.
Akan tetapi oposisi sepakat proses melenggserkan Yoon paling cepat dimulai pada Jumat (6/12).
ADVERTISEMENT