Opsi Pemilihan Cawagub DKI: Tanya Jawab di Paripurna dan Voting Terbuka

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPRD Fraksi Gerindra, M. Taufik, di DPRD DKI Jakarta, Senin (17/2). Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPRD Fraksi Gerindra, M. Taufik, di DPRD DKI Jakarta, Senin (17/2). Foto: Efira Tamara/kumparan

DPRD DKI telah menggelar rapimgab untuk penentuan jadwal rangkaian pemilihan wagub. Hasilnya, besok akan kembali dilakukan rapimgab untuk menyempurnakan tatib dewan dan pemilihan wagub.

"Hari ini sudah menggabungkan tatib dewan dengan tatib pemilihan wagub. Insyaallah besok sekali lagi rapimgab menyempurnakan tatib wagub yang dirasa memang ada beberapa hal yang kurang. Lusanya paripurna jadi dalam waktu dekat kita sudah punya wagub," jelas Wakil Ketua DPRD Fraksi Gerindra M. Taufik di DPRD DKI Jakarta, Senin (17/2).

Dia menjelaskan, di rapimgab besok bisa jadi ada penambahan atau revisi di tatib pemilihan wagub. Misalnya soal pemilihan wagub yang dilakukan tertutup atau terbuka, atau memungkinkan tanya jawab saat paripurna.

Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis. Foto: Fanny Kusumawardhani dan Muhammad Darisman/kumparan

"Enggak, enggak usah pansus. Kan rapimgab boleh memutuskan tambahan 1 atau 2 ayat. Misalkan ini terbuka atau tertutup, nah itu bisa terbuka. Mengapa terbuka? Supaya ada tanggung jawab pada konstituen bahwa saya memilih wagub si A. Ini bagian dari laporan kita ke publik," jelasnya.

"Ada tambahan mayoritas oke sudah oke tinggal tambahan tadi terbuka sama tanya jawab, terbuka atau tertutup," lanjutnya.

Usai rapimgab untuk penyempurnaan tatib yang akan digelar Selasa (18/2), DPRD kemudian akan melanjutkan pengesahan tatib wagub di paripurna.

Setelahnya akan ditentukan panitia pemilihan (panlih) untuk mengatur teknis pemilihan wagub. Selanjutnya, akan digelar paripurna pemilihan wagub.