Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Orang tua Bripka Arfan Saragih memenuhi panggilan Polda Sumut pada Jumat (31/3).
ADVERTISEMENT
“Pada hari ini, Jumat, dilakukan pemeriksaan terhadap orang tua almarhum Bripka AS, ayah, dan ibu,” kata kuasa hukum keluarga Bripka Arfan, Fridolin Siahaan pada Jumat (31/3).
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Renakta Polda Sumut sekitar pukul 10.00 WIB. Dolin menjelaskan, pemanggilan tersebut terkait dengan laporan yang dibuat keluarga AS kepada Polda Sumut.
“Ini pemanggilannya khusus laporan yang kami lakukan atau kami buat di Polda Sumut,” kata Dolin.
“Jadi kami menilai atau melihat kemungkinan ini pemeriksaannya seputaran kematian, begitu, tidak di seputaran masuk atau tidak masuk ke dalam penggelapan pajaknya,” sambung dia.
Dolin menuturkan belum mengetahui bagaimana kelanjutan dari pemeriksaan itu nantinya dan siapa saja keluarga Bripka AS yang bakal diperiksa. Sebab, sejauh ini sudah terdapat beberapa keluarga yang diperiksa, misalnya istri, orang tua, adik, kakak dan paman dari istri almarhum AS.
ADVERTISEMENT
“Semoga (keterangan para saksi) dapat mendukung untuk mengungkap motif dari kematian AS,” tutup Dolin.
Sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap orang tua Bripka Arfan, Polda Sumut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap istri AS, Jeni Irene, yang dilakukan selama 2 hari. Itu terkait kematian Bripka AS dan penggelapan dana wajib pajak kendaraan.
Bripka Arfan sebelumnya diketahui tewas pada 6 Februari lalu di kawasan tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Ia tewas pasca menggelapkan uang wajib pajak kendaraan sebesar 2,5 miliar dan berjanji akan membongkarnya.