Orang Tua Korban Bom Samarinda Minta Bantuan Biaya Operasi Anaknya

17 April 2018 15:03 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang Aman Abdurrahman di PN Jaksel (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Aman Abdurrahman di PN Jaksel (Foto: Raga Imam/kumparan)
ADVERTISEMENT
Orang tua korban aksi teror bom Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, Marsiana Tiurnovita meminta bantuan dana kompensasi untuk biaya operasi buah hatinya, Alfaro Sinaga.
ADVERTISEMENT
Marsiana pernah menerima bantuan dari presiden tetapi itu tetapi telah habis digunakan untuk membiayai operasi yang pertama. Sedangkan, Alfaro masih harus menjalani 2-3 kali operasi.
"Setelah kejadian ini. Biaya operasi sangat besar. Memang kemarin sejak (kejadian) ada yang menyerahkan kompensasi. Saya mendapatkan bantuan dari Presiden dan itu sudah saya gunakan untuk satu kali operasi sementara anak saya masih ada sekitar 2-3 kali operasi lagi," ucap Marsiana saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/4).
Saat ini Alfaro, kata dia, dibawa ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk menjalani operasi penumbuhan rambut. Menurutnya, pascakejadian itu rambut anaknya tidak dapat tumbuh seperti semula.
"Jujur saya butuh dana dan untuk operasi kedua saya sudah memperoleh ada bantuan dari bantuan sosial. Dan untuk operasi selanjutnya saya masih mencari. Saya harus operasi ketiga sampai terakhir saya masih cari dana untuk anak saya," katanya sambil terisak.
ADVERTISEMENT
"Saya nggak tahu mau meminta bantuan ke siapa lagi. Karena anak saya setiap minggu harus suntik. Saya mohon maaf saya tidak tahu mau minta bantuan sama siapa lagi," pungkasnya.
Joko Sugito alias Abu Adam (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Joko Sugito alias Abu Adam (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
Dalam kasus ini, Aman Abdurahman didakwa menyampaikan kegiatan ceramah yang dihadiri oleh orang-orang yang akhirnya secara rutin mengikuti ajaran terdakwa. Oleh pengikutnya, terdakwa dianggap sebagai orang yang berani menyuarakan atau menyampaikan hal yang benar dan menjadi rujukan dalam kajian tauhid.
Akibat kajian atau ajaran yang diberikan tentang syirik akbar atau syrik demokrasi mengakibatkan para pengikutnya mempunyai pemahaman dan terprovokasi.
Dan di persidangan sebelumnya, saksi terdakwa kasus Bom Thamrin, Joko Sugito, mengaku pernah belajar merakit bom bersama Juanda, tersangka peledakan bom di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
Juanda belajar merakit bom sebagai persiapan untuk menyambut perang besar. Pemahaman tentang perang besar tersebut ia dapatkan dari ajaran Aman Abdurrahman yang sering memberikan ceramah.