Orang Tua Korban Teror Cincin di Bandung Belum Mau Cabut Laporan

22 Maret 2018 16:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pemasangan cincin ke wanita di Bandung. (Foto: Iqbal Tawakal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pemasangan cincin ke wanita di Bandung. (Foto: Iqbal Tawakal/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan David Timotius (25) terus diproses polisi. David menjadi tersangka dugaan penganiayaan yang menyebabkan Ratu Shelma (21) terluka akibat dipasang cincin yang lebih kecil dari jarinya.
ADVERTISEMENT
Ayah Ratu Shelma, Rickie Ferdinansyah, mengatakan akan terus melanjutkan proses hukum yang telah ia laporkan ke Polrestabes Bandung. Kendati, David diduga merupakan orang berkebutuhan khusus, Rickie mengatakan, tetap tidak akan mencabut laporan tersebut. Kendati, ia mengaku telah memaafkan perbuatan David.
"Prinsipnya saya melihat ini sebagai musibah yang bisa terjadi baik kepada korban ataupun pelaku. Tapi dalam proses hukum ini, kita tidak tahu, pas laporan enggak berpikir pelaku memiliki kebutuhan khusus atau memiliki karakter aneh kita enggak pikirkan itu. Yang kita pikirkan pelaku sudah melakukan tindakan yang merugikan fisik anak saya dan dia melarikan diri. Buktinya dia sendiri sudah melakukan ke banyak orang," ujar Rickie saat dihubungi wartawan, Kamis (22/3).
Rickie menyebutkan, ia telah memaafkan perbuatan pelaku. Ia juga mengaku telah beberapa kali diminta untuk bertemu dengan keluarga David. Namun, pertemuan tersebut belum kunjung terlaksana, karena Rickie mengaku sedang berada di luar kota.
ADVERTISEMENT
"Kami sampaikan secara lisan sudah memaafkan sejak awal dan kami sampaikan ini musibah bagi keluarga kami. Tapi proses hukum ini kita ikuti nasihat polisi," kata dia.
Berdasarkan keterangan guru David di SMPK BPPK Bandung, ia merupakan anak berkebutuhan khusus. David diduga menderita gangguan kognisi sejak kecil.
Kendati saat ini, David telah berstatus sebagai mahasiswa, tapi perilakunya masih seperti anak-anak. Hal itu disebutkan Puspa Jati Kepala Sekolah SMPK BPPK Bandung yang diwawancarai kumparan beberapa hari yang lalu.
Puspa juga menyebutkan, David seharusnya tidak lulus SMP. Namun, karena mengikuti ujian persamaan ia bisa lulus. Saat masuk ke jenjang perguruan tinggi, David juga diterima melalui jalur undangan.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Yoris menyebutkan, pihaknya akan memeriksa psikologis David besok. Penyidik masih terus melanjutkan proses hukum kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Besok kita tes psikologi besok," ucap Yoris.