Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Orang Tua 'Samuel Penganiaya Dokter Vissi' Halangi Penyidikan? Ini Kata Polisi
24 Oktober 2023 15:36 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pada Senin (23/10), polisi mengepung rumah di Jalan Taman Holis Blok A Nomor 3, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
Kala itu, polisi hendak menangkap penghuni rumah tersebut yakni Samuel Sunarya yang menganiaya dokter gigi Vissi El Alexandra (28 tahun).
Orang tua Samuel menggembok rumah tersebut dari dalam. Polisi pun membongkar paksa gembok rumah itu menggunakan gerinda.
Apakah orang tua Samuel berperan merintangi polisi yang melakukan penyidikan?
"Masih kami dalami, apakah memenuhi unsur atau tidak untuk menghalangi penyidikan," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, Selasa (24/10).
Polisi perlu lima jam untuk mencokok Samuel. Ada pintu besi yang menambah kesulitan polisi mendobrak rumah tersebut.
Samuel Sembunyi di Bunker
"Saat kami masuk ke dalam rumah, rumah dalam keadaan kosong. Ternyata mereka bersembunyi di bunker," kata Budi, Selasa (24/10).
Akhirnya, polisi pun mencokok Samuel.
ADVERTISEMENT
Samuel lalu dijadikan tersangka terkait pelanggaran Pasal 351 dan 335 KUHP, ditahan di rutan Polrestabes Bandung.
"Ini kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan," kata Budi.
Tindakan Samuel ke Vissi
Penganiayaan Samuel terhadap Vissi itu terjadi di klinik gigi Vissi di Paskal 23, Bandung, Sabtu (21/10).
Penganiayaan terjadi usai Samuel secara bertubi-tubi mengatai, menuding, hingga mengancam Vissi melalui pesan di Instagram. Termasuk pula ancaman pembunuhan.
Vissi menjelaskan bahwa ia tidak betul-betul mengenal Samuel.