Orang Tua yang Ruwat Anaknya di Temanggung Bantah Dugaan Ruwatan Buat Tumbal

24 Mei 2021 15:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ibu korban S (39) menangis menyesali perbuatannya.
 Foto: Youtube/Jatanras Polda Jateng
zoom-in-whitePerbesar
Ibu korban S (39) menangis menyesali perbuatannya. Foto: Youtube/Jatanras Polda Jateng
ADVERTISEMENT
Orang tua A (7), anak yang tewas diruwat di Temanggung mengaku melakukan ritual ruwatan agar pengaruh gaib hilang dari diri anaknya. Mereka membantah ritual tersebut sebagai tumbal.
ADVERTISEMENT
"Ngga, bukan buat tumbal," tutur Ibu korban, Suwartinah (39) saat diinterogasi petugas kepolisian di Polres Temanggung seperti dikutip dari tayangan YouTube Channel Jatanras Jateng, Senin (24/5).
Suwartinah menuturkan, awal mula dilakukannya ruwatan tersebut adalah ucapan dukun bernama Haryono (56) yang mengaku memimpikan gurunya.
Dalam mimpi tersebut, Haryono diberi tahu bahwa anak dari pasangan Suwartinah dan Marsidi, warga Desa Bejen, Kabupaten Temanggung itu adalah titisan makhluk gaib.
Haryono, dukun yang melakukan ruwatan. Foto: Youtube/Jatanras Polda Jateng
Dikatakan Haryono, korban akan merusak tatanan masyarakat desa dalam 10 tahun ke depan. Ucapan itu pun berkali-kali disampaikan dukun kepada Suwatinah dan suaminya.
"Jadi itu yang membuat saya manut, biar (korban) kelak tau unggah-ungguh, biar sopan sama orang lain. Selama ini saya diberi harapan itu," tutur Suwartinah.
Ayah korban M (43). Foto: Youtube/Jatanras Polda Jateng
Haryono pun menjanjikan anaknya akan terlepas dari pengaruh makhluk gaib dengan ruwatan dimasukkan ke dalam bak kamar mandi berkali-kali. Hal itu dipercaya agar makhluk gaib yang berada di tubuh korban akan jera.
ADVERTISEMENT
Kini, kedua orang tua korban, Suwartinah dan Marsidi beserta dukun dan asistennya, Haryono dan Budi telah ditangkap kepolisian Temanggung. Mereka dijerat pasal KDRT dan perlindungan anak di bawah umur dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 3 miliar.
Sebelumnya diberitakan A meninggal dunia usai diruwat pada Januari 2021 lalu. Ruwatan yang dilakukan orang tua korban, Marsidi (43) dan Suwartinah (39) bersama dengan Haryono dan asistennya Budiyono itu, bertujuan agar A terbebas dari pengaruh gaib dan tidak nakal.
Ruwatan dilakukan di rumah korban dengan cara direndam kepalanya di dalam bak mandi berukuran lebar 1 meter, panjang 2 meter, kedalaman 1 meter, hingga akhirnya korban meninggal.
Jasad korban lalu dibawa ke kamar dan diletakkan di tempat tidur. Haryono meyakinkan orang tua korban bahwa anaknya akan hidup lagi, sehingga jasad tersebut tetap dirawat dan dibersihkan setiap hari. 4 bulan berlalu ternyata A tak juga hidup, justru jasadnya malah mengering.
ADVERTISEMENT
==