Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Orang Tua yang Tinggalkan Jenazah Anaknya di RS Sumber Waras Diamankan Polisi
13 Januari 2025 19:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pasangan suami istri (pasutri) yang meninggalkan jenazah anaknya di RS Sumber Waras, Jakarta Barat, akhirnya diamankan oleh polisi. Suami istri itu berinisial H dan BU.
ADVERTISEMENT
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan ditahan di Polsek Grogol Petamburan. Mereka disangkakan pasal yang mengatur soal penelantaran anak dan diancam penjara hingga 5 tahun.
"Pada kemarin (Minggu) malam sudah kita amankan ayah maupun ibu dari si bayi," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, di Polsek Grogol Petamburan pada Senin (13/1).
Aprino menyebut pasutri itu diamankan di sebuah indekos yang berada di wilayah Jelambar, Jakarta Barat. Tak ada perlawanan yang dilakukan oleh pelaku saat ditangkap. Sejak meninggalkan anaknya di rumah sakit, pasutri tersebut acap kali berpindah tempat tinggal untuk kabur dari kejaran polisi.
"(Ditangkap) di salah satu tempat kosan di wilayah kita juga di Grogol Petamburan di wilayah Jelambar," ucap dia.
Sebelumnya, kasus ini bermula ketika H dan BU datang ke rumah sakit dengan tujuan untuk mengobati bayinya yang sedang sakit. Usai mengantar bayinya, mereka kemudian pergi dari rumah sakit untuk mencari biaya pengobatan senilai Rp 3,6 juta.
ADVERTISEMENT
Dokter rumah sakit sempat melakukan penanganan kepada bayi tapi nyawa dari bayi tak tertolong. Usai kejadian, pihak rumah sakit pun mencari keberadaan H dan BU tapi keberadaannya tak diketahui.
Pihak rumah sakit sempat menghubungi nomor telepon yang didaftarkan H dan BU tapi saat dihubungi nomor telepon tersebut ternyata milik orang lain. Pihak rumah sakit juga sempat mendatangi rumah kontrakan orang tua bayi tapi mereka tak lagi mengontrak di sana.