Orang yang Catut Nama Partai Hanura & Deklarasi Dukungan ke Prabowo Dipolisikan

11 Oktober 2023 16:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
LBH DPP Hanura laporan oknum anggota sayap partai ke polisi, Rabu (11/10/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
LBH DPP Hanura laporan oknum anggota sayap partai ke polisi, Rabu (11/10/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
LBH DPP Hanura melaporkan seorang berinisial ES ke Satreskrim Polrestabes Bandung lantaran diduga telah mencatut nama partai dan organisasi sayap partai lalu menyatakan dukungan ke Prabowo Subianto. Laporan itu telah teregister dengan Nomor LP/B/964/X 2023 SPKT/Polrestabes Bandung.
ADVERTISEMENT
"Dia mendeklarasikan menyatakan mengatasnamakan Partai Hanura bahwa dia mendukung salah satu Capres yang bukan usungan dari Partai Hanura," kata Ketua LBH DPP Partai Hanura, Rudi Imanuel Saragih, di Polrestabes Bandung, Rabu (11/10).
Menurut Rudi, organisasi sayap partai yang disebut oleh ES tak terdaftar secara resmi. Hanura hanya memiliki dua organisasi sayap partai yakni Lasmura dan Srikandi.
LBH DPP Hanura laporan oknum anggota sayap partai ke polisi, Rabu (11/10/2023). Foto: Dok. Istimewa
Selain itu, Rudi mengatakan Hanura tak mendukung Prabowo sebagai Bacapres melainkan Ganjar Pranowo. Maka dari itu, dia menilai deklarasi dukungan terhadap Prabowo yang dinyatakan ES mengada-ada.
"Kami hanya mendukung Saudara Ganjar Pranowo sebagai Capres. Kami anggap ini sesuatu kebohongan sesuatu hal yang tidak patut dia mengaku-ngaku sebagai bagian dari Partai Hanura," kata dia.
Atas adanya deklarasi yang dinyatakan oleh ES, Rudi mengaku pihaknya dirugikan. Dalam laporan tersebut, ES dilaporkan telah melanggar Pasal 310 tentang Pencemaran Nama Baik dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik.
ADVERTISEMENT
"Kami tegaskan kami tidak ada perpecahan, kami solid tegak lurus tidak ada sama sekali di luar Bapak Ganjar Pranowo sebagai Capres kami," kata dia.