Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Orasi Slamet Maarif Saat Tablig Akbar PA 212 di Solo Berujung Pidana
11 Februari 2019 9:17 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
ADVERTISEMENT
Acara Tablig Akbar Alumni 212 di Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (13/1) kembali mendapat sorotan publik. Kegiatan yang dibubarkan polisi karena tidak mendapatkan izin, ternyata berdampak lebih panjang untuk Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif.
ADVERTISEMENT
Pidato Slamet dalam acara itu dianggap sebagai kampanye. Dugaan itu dilaporkan ke Bawaslu yang kemudian dilanjutkan ke Polrestabes Solo.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono menyebutkan acara Tablig Akbar PA 212 memang sarat dengan unsur politik. Bahkan ada orasi yang mengarahkan massa agar mendukung salah satu calon presiden.
"Saat pelaksanaan bukan mengajak kebaikan, tetapi malah mengajak massanya untuk coblos nomor 2, dan menebar kebencian, serta permusuhan," ungkapnya melalui pesan singkat, Senin (14/1).
Setelah dugaan pelanggaran pemilu itu diselidiki polisi, Slamet sempat diperiksa. Pemeriksaan perdana Slamet berlangsung pada 7 Februari 2019.
Sejumlah tokoh PA 212 ikut mendampingi Slamet saat menjalani pemeriksaan, termasuk Amien Rais. Kala itu, Amien menuding ada peran capres petahana dalam pemeriksaan Slamet.
ADVERTISEMENT
"Pak Jokowi, apa sih maumu? Saya ingatkan Pak Jokowi soal Slamet Maarif," ujar Amien di Polresta Solo, Kamis (7/2).
Beberapa hari setelah pemeriksaan Slamet, polisi menetapkan tokoh Front Pembela Islam itu sebagai tersangka. Dia diduga melanggar Pasal 280 Ayat 1 Undang-undang Pemilu.
Slamet sudah mengetahui penetapanya sebagai tersangka. Dia merasa tindakan polisi sebagai bentuk ketidakadilan.
"Memilukan dan memalukan hukum di Indonesia, ketidakadilan hukum terpampang jelas dan gamblang di negeri ini," ujara Slamet, Senin (11/2).
"Saya khawatir kepercayaan rakyat kepada penegak hukum dan penyelenggara pemilu akan hilang," kata dia.
Saat ini Slamet mengaku belum menentukan langkah hukum yang akan diambil setelah ditetapkan sebagai tersangka. Slamet yang kini berada di Sumatera Barat, masih ingin berkomunikasi dengan pengacaranya terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT