Organda DIY Naikkan Tarif 18-22% Imbas Harga BBM Naik

5 September 2022 19:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengisian BBM di SPBU Pertamina.  Foto: Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Pengisian BBM di SPBU Pertamina. Foto: Pertamina
ADVERTISEMENT
Pemerintah menaikkan harga BBM per 3 September. Pertalite saat ini dijual Rp 10.000 per liter, Solar Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dipatok Rp 14.500 per liter. Sementara, ketiganya memiliki harga keekonomian di kisaran Rp 17.000-19.000 per liter.
ADVERTISEMENT
Terkait kenaikan ini, Organda DIY meminta jangan sampai terjadi lagi kelangkaan BBM di pasaran.
"Ya kalau kita dibilang memberatkan, (kenaikan BBM) memberatkan. Tapi daripada kemarin itu kita nggak naik, BBM tapi langka ya itu malah lebih repot," kata Ketua DPD Organda DIY Hantoro melalui sambungan telepon, Senin (5/9).
Hantoro menjelaskan banyak jasa transportasi yang kesulitan mencari BBM. Sehingga biaya operasional membengkak karena harus mencari BBM lebih jauh lagi.
"Karena apa yang seharusnya beli dengan jarak 3 kilometer menjadi jarak 20 kilometer. Berarti kan harus muter. Itu kan biaya," ujarnya.
Kelangkaan BBM akan jauh lebih merepotkan penyedia jasa transportasi. Jangan sampai harga sudah naik, tapi stok BBM kerap kosong.
"Jangan sampai nanti BBM wis mundak (sudah naik) stok nggak ada. Itu jadi masalah," tegasnya.
Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina Foto: kumparan
Di sisi lain, buntut dari kenaikan BBM, Organda DIY menaikkan tarif antara 18-22 persen.
ADVERTISEMENT
"Karena itu kan hukum sebab akibat. BBM naik ya kami pasti menyesuaikan tarif. Karena gimana, kita nggak ada pilihan kok," katanya.
Hantoro mengatakan, naiknya BBM membuat biaya operasional di jasa transportasi juga ikut membengkak. Kenaikan ini pun telah disepakati bersama dan mulai berlaku hari ini.
"Sudah (mulai berlaku). Ya kita kenaikan BBM itu kan 32,14 persen terus kenaikan tarif yang dilaksanakan (Organda) dari 18 sampai 22 persen," ujarnya.