Organisasi Budaya di Yogya Lapor Polisi soal 'Anjing Menikah dengan Adat Jawa'

25 Juli 2023 20:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Organisasi budaya di Yogyakarta resmi melaporkan 'pernikahan anjing dengan adat Jawa' ke Polda DIY, Selasa (25/7). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Organisasi budaya di Yogyakarta resmi melaporkan 'pernikahan anjing dengan adat Jawa' ke Polda DIY, Selasa (25/7). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Organisasi budaya di Yogyakarta resmi melaporkan 'pernikahan anjing dengan adat Jawa' ke polisi. Pernikahan anjing yang berlangsung di Pantai Indah Kapuk (PIK) tersebut dinilai telah menistakan budaya Jawa.
ADVERTISEMENT
"Mewakili sedulur para pelaku pecinta dan elemen serta organisasi budaya di Jogja, kedatangan kita ke Polda DIY untuk menindaklanjuti aksi pertama kemarin yang sudah digelar. Kita melapor untuk tindak lanjut agar objek tentang penistaan budaya ini ditindak secara hukum," kata Ketua Umum Forum Bela Budaya Adat dan Tradisi Nusantara (FBBATN) Gede Mahesa saat di Polda DIY, Selasa (25/7).
Laporan ke Polda DIY ini tertuang dalam Surat Laporan Nomor Reg/0314/VII/2023/DIY/SPKT dan ditanda tangani oleh PS Paur 4 Siaga SPKT Ipda Sunardi.
Gede menjelaskan laporan ini ditujukan kepada pemilik anjing dan penyelenggara yaitu atas nama Indira Ratnasari dan Valentino Candra.
"Kita sudah berbincang banyak dan penjeratannya sementara ini di UU ITE dan yang kita laporkan bukan hanya pemilik anjing tetapi penyelenggara, penyelenggara itu termasuk EO-nya," katanya.
ADVERTISEMENT
Meski pemilik anjing sudah meminta maaf, menurut Gede pelaporan ini tetap penting. Selain tetap diproses hukum, pihak yang terlibat juga harus menjalani ritual ruwatan.
"Dia harus secara adat melakukan ritual ruwat sengkala itu harus," katanya.
Organisasi budaya di Yogyakarta resmi melaporkan 'pernikahan anjing dengan adat Jawa' ke Polda DIY, Selasa (25/7). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Ketua Bidang Kebudayaan Adat dan Tradisi Nusantara, Forum Komunikasi Perjuangan Rakyat Nusantara, Tito Pangesti Aji, mengatakan pernikahan anjing ini telah menyakiti hati para pelestari budaya Jawa.
"Secara visual simbolnya hanya tampak pada seperangkat pakaian busana adat yang dipakai oleh laki perempuan terutama pranata adicara itu sama persis. Itulah paes ageng di Ngayogyakarta Hadiningrat," katanya.
Dia mengatakan mahkota atau Kuluk Kanigaran adalah sesuatu yang sakral. Namun, justru dipakaikan ke seekor anjing. Padahal dahulu mahkota itu hanya boleh digunakan raja pada momen tertentu.
ADVERTISEMENT
"Ketika HB IX (Sultan Hamengku Buwono IX) era kerajaan berubah bergabung RI beliau lebih fleksibel itu bisa dipakai masyarakat umum tapi tetap dalam prosesi yang ageng, paes ageng dengan khidmat setiap simbol benda perlakuan manusia kaya akan nilai budi pekerti luhur," katanya.
Namun hal yang jadi kebanggaan masyarakat Jawa ini justru digunakan oleh anjing.
"Membinatangkan manusia memanusiakan binatang," katanya.
Forum Bela Budaya Adat dan Tradisi Nusantara (FBBATN) saat di DPRD DIY, Jumat (21/7), mereka akan mempolisikan pernikahan sepasang anjing bernama Jojo dan Luna karena menggunakan prosesi adat Jawa. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sebelumnya, para budayawan ini telah menyampaikan aspirasi ke DPRD DIY beberapa waktu lalu, mereka turut menyerahkan petisi yang berisi 5 poin, yaitu:
1. Mengecam keras kejadian perkawinan anjing. Merupakan tindakan pelecehan, penghinaan dan penistaan terhadap adat tradisi budaya Jawa.
2. Mendesak kepolisian agar menindak pelaku dan penyebar konten perkawinan anjing serta event organizer sebagai pelaksana.
ADVERTISEMENT
3. Meminta pada semua pihak yang menyebarkan agar segera men-takedown tayangan terkait.
4. Pecat staf khusus presiden karena tidak berbudaya.
5. Membuat Ruwatan Sengkala sebagai bentuk permintaan maaf.
Kata Dinas Kebudayaan DIY
Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan upacara adat pernikahan dari Yogyakarta sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia tahun 2017.
"Nilai-nilai marwah dari semua prosesi pernikahan memiliki nilai-nilai filosofi yang memang sudah diturunkan dari generasi ke generasi. Ini daya aruh atau nilai-nilai ini menjadi penting untuk kita lestarikan adalah kita ingin bahwa peradaban yang dipikir manusia dengan memiliki kecerdasan otak dan pikiran akan membentuk satu nilai yang menguatkan," kata Dian ditemui 19 Juli lalu.
"Ketika ini masuk kodrat yang berbeda, yang peruntukannya berbeda, tentunya anjing kan tidak perlu untuk kemudian (begitu). Di mana rasa kemanusiaan kita?" katanya.
ADVERTISEMENT
Disbud mengatakan pihaknya memilih upaya untuk merangkul. Tengah diupayakan beberapa hal, tetapi pihaknya tidak bisa menahan ketika ada paguyuban pelestarian budaya kalau kemudian mereka melakukan somasi dan protes.
"Kewajiban bagi kami adalah meluruskan degradasi dan distorsi nilai itu sudah sangat luar biasa. Karena itu akan berpengaruh pada penyimpangan-penyimpangan dan ke depannya identitas jati dirinya budaya itu akan terbiaskan dengan pola itu," katanya.