Organisasi Mahasiswa Dukung RUU Kesehatan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi hukum. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum. Foto: Shutter Stock

Pandemi COVID-19 telah menguak kelemahan sistem kesehatan nasional. Khususnya masalah minimnya ketersediaan tenaga kesehatan, termasuk dokter dan dokter spesialis serta infrastruktur, yang dapat meningkatkan ketahanan Indonesia di sektor kesehatan saat ini dan di masa mendatang.

Banyaknya temuan kelemahan sistem kesehatan bangsa ini membuat banyak kalangan masyarakat hingga organisasi mahasiswa mendorong untuk dilakukannya reformasi sistem kesehatan.

Untuk itu Forum Cipayung Plus, yang beranggotakan organisasi mahasiswa lintas agama, mendukung upaya DPR dan pemerintah untuk mengesahkan RUU Kesehatan.

Sekjen PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), M. Ichya, mengatakan RUU kesehatan diyakini memiliki fokus pada upaya mencegah masyarakat jatuh sakit, pemberdayaan posyandu dan puskesmas sampai tingkat desa dan kelurahan.

"RUU Kesehatan akan mendorong kebijakan negara untuk fokus pada upaya mencegah masyarakat jatuh sakit (promotif dan preventif) dengan memberdayakan Posyandu dan Puskesmas sampai tingkat desa dan kelurahan. Masyarakat yang sehat akan mengurangi beban keuangan keluarga dan negara, sehingga mereka bisa mengalokasikan untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga dan pendidikan ," ujarnya.

Terbatasnya ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan saat pandemi COVID-19 telah menyebabkan terjadinya impor obat dan alat kesehatan secara besar-besaran, hal ini seolah menguak berbagai kelemahan bangsa di sektor kesehatan.

Zaki Nugraha, selalu Sekjen Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menilai, RUU ini juga akan mengurangi harga obat-obatan dalam negeri serta menjamin ketersediaan obat-obat terbaru terutama untuk penyakit dengan tingkat kematian dan biaya tertinggi di Indonesia yaitu kanker, jantung, stroke, dan diabetes. Maka penting untuk kita dorong terwujudnya kemandirian di bidang kesehatan melalui RUU Kesehatan.

RUU Kesehatan dorong penggunaan teknologi kesehatan

Indonesia menjadi salah satu negara yang tertinggal di bidang teknologi kesehatan, hal ini dapat dilihat dari terbatasnya ketersediaan teknologi dalam berbagai pengobatan di rumah sakit dalam negeri.

"Salah satu semangat RUU Kesehatan yang kita lihat adalah mendorong penggunaan bioteknologi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan menghadirkan obat dan terapi canggih untuk Indonesia. Fasilitas dengan standar yang baik harus hadir di seluruh rumah sakit," imbuh Sekretaris jenderal Himpunan Mahasiswa Budhis (Hikmahbudi), Ravindra.

Menurut Forum Cipayung, RUU ini akan meningkatkan akses masyarakat terhadap dokter dan dokter spesialis serta fasilitas kesehatan yang berkualitas sehingga masyarakat yang berobat menggunakan BPJS tidak didiskriminasi dan harus antre berhari-hari, dan masyarakat kelas menengah dan atas tidak berbondong-bondong berobat keluar negeri.

Ichya juga mengatakan RUU ini dapat membuka pintu rezeki masyarakat melalui pembukaan lapangan pekerjaan di sektor kesehatan. Di mana upaya peningkatan ketahanan kesehatan akan mendorong produksi obat, vaksin dan alat kesehatan dalam negeri sehingga dapat menyerap tenaga kerja dalam negeri.

"Besar harapan agar pembahasan RUU Kesehatan dapat berjalan secara konstruktif dan pengesahan RUU dapat segera terlaksana. Sehingga, seluruh masyarakat dapat segera menerima manfaat peningkatan akses kesehatan yang berkualitas dan lebih terjangkau," tutup Ichya.