ORI DIY Sebut Ujian Praktik SIM di Indonesia Sulit dan Tak Punya Landasan Hukum
·waktu baca 2 menit

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY (ORI DIY) menyebut materi ujian praktik SIM di Indonesia sulit dan tak memiliki dasar hukum.
Hal ini setelah diundangkannya Peraturan Polri No. 5/2021. Lalu ujian SIM pada Perkap No. 9/2012 dicabut dan tidak berlaku. Sehingga tak ada lagi landasan hukum ujian praktik SIM.
"Pada pasal 18, Peraturan Polri No. 5/2021 mengatur tentang ujian praktik SIM, tetapi materi yang diujikan dan ketentuan pelaksanaan ujian praktik akan ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri," kata Kepala ORI DIY Budhi Masturi, Kamis (4/5).
"Sampai saat ini, Keputusan Kakorlantas Polri terbaru yang mengatur materi yang diujikan dan ketentuan pelaksanaan ujian praktik SIM sebagai turunan Perpol No.5/2021 belum ada," katanya.
ORI DIY mendorong, apabila dibuatkan regulasi pengganti tentang materi dan model ujian praktiknya harus mempertimbangkan relevansi kebutuhan sekarang. Serta filosofi dan fungsi ujian.
"Kalau kita lihat kan juga berfungsi untuk edukasi, menimbulkan kesadaran ketika dia punya SIM dia punya kesadaran seperti apa saat berlalu lintas dan lainnya, itu sangat penting," katanya.
Dalam survei ORI DIY, ada 52 persen responden yang merasa ujian SIM dipersulit. Kemudian 48 persen lainnya tidak merasa dipersulit.
Sebanyak 52,2 persen responden juga berharap agar ujian praktik SIM lebih relevan dan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas.
"Materi ujian praktik SIM C yang tergolong sulit menurut pemohon antara lain test zig zag, balik arah, angka 8," katanya.
"Sedangkan materi ujian praktik SIM A kebanyakan gagal pada ujian zig zag maju mundur serta uji parkir," jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit Regiden Polda DIY, AKBP Novita Ekasari, menjelaskan rekomendasi dari ORI DIY ini akan disampaikan ke Polda DIY untuk diteruskan ke Korlantas Polri.
"Nanti setelah kita sampaikan kita menunggu dari Korlantas seperti apa. Sementara aturannya secara kebijakan kita berlakukan yang ada dulu. Jadi kita masih menunggu regulasi terbaru seperti apa," kata Novita.
Soal hasil survei ORI DIY yang menyatakan banyak responden merasa ujian SIM sulit, Novita mengaku pihaknya telah memberikan kemudahan seperti bimbingan untuk praktik.
"Kita juga sediakan untuk latihan praktik itu di polsek-polsek. Kita sementara bisa itu, itu pun kebijakan dari Kapolda DIY datangnya, kita membantu seperti itu," jelasnya.
