Ormas Bali Laporkan Akun YouTube Istiqomah TV dan Desak Darmawati ke Polisi

Sejumlah ormas keagamaan Hindu melaporkan akun YouTube Istiqomah TV dan Desak Made Darmawati ke Polda Bali, Senin (19/4). Mereka diduga telah menyebarkan ujaran kebencian terhadap agama Hindu.
“Hari ini kami melaporkan Istiqomah TV yang menyebarkan konten yang berisi ceramah Desak Darmawati yang di dalamnya memuat penodaan dan penistaan agama,” kata Koordinator Tim Advokasi Penegakan Darma Gede Suardana di Polda Bali.
Ormas yang melaporkan akun tersebut adalah DPD Prajaniti Bali, Paiketan Krama Bali, KMHDI Bali, Persadha Nusantara Bali dan Peradah Indonesia Bali. Aduan mereka diterima Polda Bali dengan No. Reg : Dumas/198/IV/SPKT Polda Bali tertanggal 19 April 2021.
Suardana mengatakan, konten ceramah tersebut disebarkan pada 15 April 2021. Beberapa isi ceramah Desak dinilai menyesatkan di antaranya agama Hindu memiliki banyak Tuhan, takut dengan upacara ngaben (kematian), umat Hindu menyembah patung berhala dan pohon.
“Agama Hindu diakal-akalin, Bali gelap karena dihuni banyak setan, umat Hindu menjemput dan menyembah setan dengan menghaturkan sesajen serta reinkarnasi di Bali seperti benang kusut,” kata dia.
Sendiri Desak telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya. Suardana mengatakan, permohonan maaf Desak telah diterima ormas keagamaan Hindu. Dia menegaskan, proses hukum akan tetap berjalan.
“Cara yang paling elegan dan paling damai dalam kasus ini adalah dengan melaporkan ke polisi dan menempuh jalur hukum dan memberi tindakan tegas kepada yang bersangkutan sehingga ada efek jera bagi yang bersangkutan,” kata dia.
