Ormas Berbaret Merah Tolak Deklarasi KAMI di Bali

Sekelompok Massa yang mengaku berasal dari ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Bali menolak deklarasi KAMI di Pulau Dewata di Lapangan Renon, Kota Denpasar, Rabu (30/9), pukul 10.30 WITA.
Mereka menggelar aksi penolakan dengan membentangkan spanduk berisi 'Semeton Bali Menolak Anti Kemapanan, Anti Pancasila, yang Menamakan Dirinya sebagai KAMI'. Massa yang mengenakan topi merah dan baju serba biru ini tampak berbaris dengan menjaga jarak.
Panglima Komando PGN Bali Gus Yadi mengatakan, aksi penolakan ini merupakan bentuk peringatan bagi KAMI agar mereka tidak mengadakan kegiatan atau deklarasi KAMI di Bali.
Jika KAMI mendeklarasikan diri maka mereka mengancam akan membubarkan kegiatan tersebut.
"Ini indikasinya sudah jelas, di setiap daerah akan mendeklarasikan, dan kita warning dulu, kalau tetap diadakan kita akan bubarkan," kata Yadi kepada wartawan.
Alasan PGN menolak deklarasi karena KAMI dinilai merusak konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pada aksi pertama di Jakarta mereka memakzulkan pemerintahan dan itu melanggar konstitusi. Kita tahu siapa di balik itu, ada Din Syamsudin dan kelompok 212. Bukan berarti kami mendukung Jokowi, tapi pemerintahan yang sah dan benar," kata dia.
Aksi ini juga tampak dikawal oleh sejumlah polisi. Sekitar 10 menit berbaris massa tampak langsung membubarkan diri.
