Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ormas di Makassar Polisikan Gus Nur soal Azan Diiringi Suara Anjing
1 Maret 2022 17:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dilaporkan ke Polda Sulsel terkait dugaan penistaan agama oleh organisasi masyarakat di Kota Makassar.
ADVERTISEMENT
Pelaporan terhadap Gus Nur ini buntut dari beredarnya rekaman video di media sosial, yang memperlihatkan Gur Nur menirukan azan dan mengikuti suara gonggongan anjing.
Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifli mengatakan, telah melaporkan Gus Nur di Polda Sulsel pada Senin (28/2) kemarin. Pelaporan ini karena menganggap Gus Nur menistakan agama.
"Iya benar, saya melaporkan Gus Nur atas dugaan penistaan agama," kata Zulkifli kepada kumparan, Selasa (1/3).
Zulkifli mengaku, sebelum membawa video viral Gus Nur ke ranah hukum, dia sebelumnya telah memperingati bahkan memintanya untuk minta maaf kepada seluruh umat muslim. Tetapi, pihak Gus Nur malah menantang.
"Jadi kita buatkan saja laporan resminya, intinya saya berharap masyarakat lebih berhati hati dalam menyikapi persoalan ini dan tidak terpicu dengan informasi hoaks yang dapat menggiring kita membuat ujaran kebencian lain,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, tidak ada larangan bagi masyarakat yang melakukan kritikan kepada pihak mana pun. Tapi, kritikan itu tidak menimbulkan persoalan baru, yang bertentangan dengan hukum.
"Jadi masalah ini kita serahkan semua ke aparat biar kasusnya terang benderang,” tandasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan adanya pelaporan itu. Dia mengatakan akan menindaklanjuti semua laporan atau aduan dari masyarakat.
"Benar ada laporannya. Kami akan segera menindaklanjutinya. Karena semua aduan atau laporan masuk ke Polda Sulsel, pasti kami tindak lanjuti," ucapnya.