Ormas Laskar Cianjur Akan Laporkan Pemuda yang Injak Al-Quran di Sukabumi

5 Mei 2022 19:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Umat Islam membaca Al-Quran saat iktikaf di Masjid Istiqlal Jakarta, Senin (25/4/2022). Foto: Wahyu Putro A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Umat Islam membaca Al-Quran saat iktikaf di Masjid Istiqlal Jakarta, Senin (25/4/2022). Foto: Wahyu Putro A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ormas Islam, Laskar Cianjur, yang berdomisili di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mendesak kepolisian untuk memproses hukum terduga pelaku penginjak Al-Quran yang videonya viral.
ADVERTISEMENT
Diketahui terduga pelaku, Dika Eka dalam video viralnya, menantang umat Islam dan menginjak Al Quran. Kejadian itu membuat umat Islam geram dengan ulah terduga pelaku.
Panglima Laskar Cianjur, Asep Kunfayakun mengecam aksi terduga pelaku yang dinilai telah menghina dan melecehkan umat Islam.
Asep mengatakan pihaknya akan melaporkan kejadian itu ke kepolisian agar diproses hukum.
"Kita sangat mengecam aksi yang dilakukan pelaku dan mendesak kepolisian agar segera melakukan proses hukum. Ini sudah sangat keterlaluan dan menghina umat Islam," tegas Asep, kepada wartawan, Kamis (5/5).
Selain itu, Asep meminta kepolisian tegas dan kasus tersebut tidak selesai dengan permintaan maaf dari terduga pelaku.
"Proses secara hukum, agar menjadi efek jera bagi pelaku. Kita tidak akan terima, jika hanya sekadar permintaan maaf dari pelaku," katanya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Pacet, Resor Cianjur menyelidiki dugaan tempat tinggal pemuda yang merekam dirinya sambil menginjak Al-Quran. Pemuda itu diduga pernah tinggal di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Panit Reskrim Polsek Pacet Ipda Dang Elvan Fauzi menyebut pelaku pernah tinggal di wilayah hukum Polsek Pacet. Ia tinggal mengontrak di sebuah rumah.
"Benar, kita menerima informasi terkait adanya video viral tersebut. Terduga diketahui sempat mengontrak rumah di wilayah Pacet selama lebih kurang 7 bulan," kata Fauzi.