Ortu Korban Kanjuruhan Kecewa Hasil Autopsi, Polisi: Dilaksanakan Independen
·waktu baca 3 menit

Kabid Dokkes Polda Jawa Timur Kombes dr Erwinn Zainul Hakim merespons kekecewaan ayah dari dua korban Tragedi Kanjuruhan terkait hasil autopsi yang menyatakan kedua anaknya tewas karena benda tumpul dan bukan karena gas air mata.
Erwinn mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan autopsi sepenuhnya kepada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur dan diklaim bekerja secara independen.
“Setahu kami, telah dilaksanakan secara independen oleh tim gabungan forensik PDFI Jatim,” kata Erwinn saat dikonfirmasi, Jumat (2/12).
Erwinn menyampaikan, pihak PDFI juga telah melibatkan dua guru besar Universitas Airlangga (Unair) sebagai penasihat. Serta, mereka juga menggunakan peralatan laboratorium nasional yang tepercaya untuk pengambilan sampel.
“Menggunakan laboratorium nasional yang kredibel, serta melibatkan guru besar bidang forensik Unair dua orang,” ujar Erwinn.
Selain itu, dia menyebut bahwa dalam rangkaian autopsi itu melibatkan beberapa pihak independen.
Dan saat autopsi melibatkan semua unsur independen lainnya untuk mengawasi, mulai TGIPF, Komnas HAM, LPSK, kejaksaan, tim Tatak Peradi, dan lain-lain,” tutur Erwinn.
Saat ditanya terkait detail hasil autopsi, Erwinn tak bisa menjelaskan. Sebab, ia menyebut telah diserahkan kepada PDFI Jatim. Nantinya juga hasil tersebut akan dikaji di persidangan.
“Saya tidak berkompeten untuk mengomentari hal ini. Tentunya segala proses pemeriksaan dan autopsi akan disajikan di persidangan. Sehingga nanti hakim akan menilai semua proses-proses yang sudah dilakukan,” ujar Erwinn.
Kulit Wajah Menghitam
Sebelumnya, ayah dari dua korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok, mengaku kecewa dengan hasil autopsi kedua anaknya. Ia merasa tim PDFI Jawa Timur merekayasa autopsi.
Devi merupakan orang tua dari mendiang Natasya Deby Ramadhani (16) dan Nayla Deby Anggraeni (13).
“Saya sangat sakit hati, ini tidak transparan, mereka janji di depan makam, dan mengingkarinya,” kata Devi saat dikonfirmasi, Kamis (1/12).
Kuasa hukum Devi Athok, Imam Hidayat, menuturkan, alasan pihaknya menduga PDFI merekayasa karena tidak sesuai dengan kondisi korban saat itu.
Imam menjelaskan, pihak keluarga melihat jenazah kedua anaknya itu dengan kondisi mulut berbusa hingga kulit wajahnya menghitam.
Menurutnya, ciri-ciri tersebut tidak sesuai dengan pernyataan PDFI yang menyebut kedua jenazah meninggal akibat pukulan benda tumpul dan bukan karena efek gas air mata.
Kalau busa keluar dari mulut itu sebabnya apa? Muka hitam itu disebabkan apa? Benda tumpul? Keluar cairan air seni dari anusnya itu apa disebabkan oleh benda tumpul, Dokter?” ucap Imam.
Akibat Benda Tumpul
Sementara itu, PDFI menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan kandungan zat gas air mata di dalam tubuh kedua jenazah tersebut.
Ketua PDFI Jatim dr Nabil Bahasuan mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan rangkaian autopsi dan patologi forensik terhadap dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan.
Nabil juga menyampaikan bahwa dirinya telah diizinkan oleh penyidik untuk mengumumkan hasil autopsi, namun hanya kesimpulan.
“Kami tim PDFI Jatim, alhamdulillah sudah menyelesaikan semua rangkaian pemeriksaan luar, pemeriksaan tambahan, dalam kasus Tragedi Kanjuruhan terhadap dua korban,” kata Nabil kepada wartawan di Surabaya, Rabu (30/11).
Dari hasil tersebut, Nabil mengungkapkan bahwa penyebab kematian kedua jenazah korban tragedi Kanjuruhan adalah akibat pukulan benda tumpul.
“Jadi untuk hasil dari NDR (16). Itu didapatkan kekerasan benda tumpul. Adanya patah tulang iga, 2, 3, 4, 5. Dan di sana ditemukan perdarahan yang cukup banyak. Sehingga itu membuat sebab kematiannya,” ucap Nabil.
