Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ortu Mahasiswa WNI Dideportasi dari Mesir Sebut Anaknya Ditangkap Bak Teroris
14 September 2023 22:39 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Orang tua salah satu mahasiswa, Bunyamin Yapid, mengatakan anaknya ditangkap lebih dulu oleh National Security (NS) Mesir sebelum dideportasi.
"Mereka ditangkap NS. Kalau di Indonesia, NS ini seperti Densus 88. Jadi, mereka itu seperti teroris ditangkap," kata Bunyamin saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (14/9).
Perkelahian sesama WNI itu terjadi usai bertanding futsal. Bunyamin mengatakan perkelahian itu terjadi pada Juli 2023, namun menurutnya masalah itu sudah dapat diredam dan didamaikan.
Namun belakangan ia mendapat informasi anaknya diamankan pihak NS. Ia menduga penangkapan itu berdasarkan laporan dari KBRI.
"Sudah berakhir dan damai. Karena tidak cukup bukti dan polisi juga sarankan untuk diselesaikan secara internal. Tapi kenapa setelah adik-adik damai dan hidup kembali berdampingan, justru KBRI ini melaporkan dan ditangkap personel SN," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Ketiga mahasiswa ini ditangkap pada 27 Agustus 2023 dan dilakukan penahanan. Mereka lalu dideportasi dari Mesir dan tiba di Indonesia 10 September 2023.
"Mereka juga ini dideportasi dengan biaya sendiri. Kasihan adik-adik kita," tegasnya.
Duga Ada Oknum KBRI Perintah NS
Bunyamin Yapid yang juga menjabat Delegasi Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (ICATT) menyorot kinerja KBRI Kairo. Ia menilai KBRI tidak mampu melindungi WNI yang ada di negara tersebut.
"Bahkan saya duga ada oknum KBRI yang memerintahkan NS untuk tangkap mahasiswa, dan SOP penangkapan masih misterius," tegasnya.
Bunyamin pun meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memeriksa dan mengevaluasi kinerja dari KBRI Kairo.
"Saya minta Menlu agar mengaudit staf dari KBRI yang diduga tak mampu untuk melindungi mahasiswa Indonesia di Kairo," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Keterangan Kemlu
Kemlu membenarkan ada 3 mahasiswa Indonesia yang dideportasi karena terlibat perkelahian sesama WNI. Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, mengatakan langkah deportasi itu diambil sesuai dengan regulasi hukum yang dimiliki oleh pihak Mesir.
Selain itu, Judha menjelaskan pihak KBRI Kairo dan organisasi mahasiswa Indonesia di Mesir telah memfasilitasi komunikasi dan mediasi antara pihak yang bertikai.
"Sejak awal kejadian pada Juli 2023 lalu, KBRI Kairo telah melakukan berbagai macam langkah baik itu langkah pengayoman, maupun langkah perlindungan WNI sesuai dengan UU 37 dan 99 mengenai perlindungan WNI," terang dia.
"Sebagai langkah pengayoman, telah dilakukan memfasilitasi mediasi sebanyak dua kali pada pihak-pihak yang bertikai, kemudian bapak Duta Besar juga sudah mengadakan pertemuan dengan pihak keluarga yang ada sebanyak empat kali," jelas Judha.
ADVERTISEMENT
Perkelahian antar WNI itu terjadi 2 kali, yakni pada 9 Juli 2023 usai korban bermain bola di Nadi Gamaleya. Sementara yang kedua ialah pada 12 Juli 2023 di daerah Mansouriyah.
Korbannya berinisial F (19) yang merupakan mahasiswa asal Kudus, Jawa Tengah.