Ortu Pembuang Bayi di Surabaya Ditangkap, Ngaku Terhimpit Ekonomi dan Malu

23 Juli 2024 15:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polsek Wonokromo menangkap pasangan bernama M Haviv (26) laki-laki warga Sidoarjo dan Nuril Afiyah (24) perempuan asal Pasuruan, yang menelantarkan bayinya di Jalan Bratang Gede Gang II, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.  Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polsek Wonokromo menangkap pasangan bernama M Haviv (26) laki-laki warga Sidoarjo dan Nuril Afiyah (24) perempuan asal Pasuruan, yang menelantarkan bayinya di Jalan Bratang Gede Gang II, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Orang tua yang tega menelantarkan bayi perempuan mereka yang masih berusia tiga bulan di depan rumah warga Jalan Bratang Gede Gang II, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, akhirnya ditangkap. Pasangan yang belum menikah ini berkilah ke sana kemari, mencari pembenaran atas perbuatan mereka.
ADVERTISEMENT
Mereka adalah M Haviv (26), laki-laki warga Sidoarjo dan Nuril Afiyah (24), perempuan asal Pasuruan. Mereka ditangkap di kosannya di Jalan Pradah Kali Kendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.
Kapolsek Wonokromo, Kompol Dwi Jatmiko, mengatakan penangkapan terhadap keduanya setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan pengecekan CCTV.
"Dari hasil penyelidikan, didapatkan titik terang di rumah kos mengenai pelaku pembuangan bayi tersebut," kata Dwi dalam jumpa pers, Selasa (23/7).
Dwi menyampaikan, bayi itu dibawa oleh Haviv pada Selasa (16/7) sekitar pukul 04.30 WIB menggunakan sepeda motor menuju rumah Joari Ira Agustin dengan menyelipkan sepucuk surat.
"M.H beserta pasangannya, N.A, kami tetapkan sebagai tersangka, beserta barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor yang digunakan oleh tersangka M.H saat membawa bayi tersebut," ucapnya.
Polsek Wonokromo menangkap pasangan bernama M Haviv (26) laki-laki warga Sidoarjo dan Nuril Afiyah (24) perempuan asal Pasuruan, yang menelantarkan bayinya di Jalan Bratang Gede Gang II, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
"Dari keterangan tersangka, mereka menelantarkan anak karena terhimpit masalah ekonomi dan malu akibat melahirkan sebelum menikah," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Dwi juga menjelaskan bahwa Haviv masih memiliki hubungan saudara dengan Ira, pemilik rumah tempat bayi itu ditelantarkan.
"Masih memiliki hubungan keluarga dengan pelapor, yaitu sebagai sepupu atau keponakan," jelasnya.

Polemik Pengasuh Bayi

Penemuan bayi itu sempat timbul polemik. Hal itu lantaran Ira ingin mengadopsi dan mengasuh bayi 3 bulan itu. Sementara, ia belum memenuhi prosedur dari pemerintah untuk mengadopsi anak.
Bayi tersebut seharusnya dirawat dulu ke Dinas Sosial UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) di Sidoarjo, milik Pemerintah Provinisi Jawa Timur, sebelum surat hak asuh resmi terbit.
Akan tetapi, bayi itu saat ini masih dirawat oleh Ira. Pihak Dinsos Surabaya dan kepolisian juga memastikan bahwa kondisi itu sehat usai menjalani pemeriksaan di RS Haji Sukolilo.
ADVERTISEMENT
"Sempat terjadi polemik siapa yang bertanggung merawat bayi tersebut. Fokus utama kami yakni penyelidikan adalah mengungkap siapa pelaku penelantaran bayi itu," kata Dwi.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76 ayat B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 305 KUHP.
"Keduanya terancan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," ujar Dwi.
Adapun bayi tersebut ditemukan di depan rumah Joari Ira Agustin, Jalan Bratang Gede Gang II, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Selasa (16/7).
Saat ditemukan, bayi itu ditutupi dengan selimut warna kuning dan biru. Selain itu, Ira juga menemukan sepucuk surat tulis tangan yang diselipkan di bayi itu.
Berikut isi suratnya :
"Assalamu'alaikum. Bapak/Ibu yang di rumah ini saya titip bayi perempuan ini yang bernama GBF dengan tanggal lahir 28 April 2024. Saya mohon dirawat seperti anak sendiri dan jangan diberikan kepada orang lain atau pihak berwajib. Karena ekonomi saya belum stabil dan belum bisa imunisasi, dan ini jadwal imunisasi anak saya. Mohon jaga amanah ini, semoga Allah yang membalas kebaikan bapak dan ibu."
ADVERTISEMENT