Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku kecewa dengan pelaksanaan pencoblosan Rabu (14/2) karena banyaknya dugaan kecurangan terjadi.
ADVERTISEMENT
Dia mencontohkan adanya dugaan penggelembungan suara paslon tertentu di sejumlah TPS.
"Semua TPS itu maksimum 300 suara kok ada laporan seolah-olah paslon mendapatkan 800-700 ini gila. Sudah ini Pemilu gila ini," kata OSO di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).
OSO menuturkan pihaknya banyak mendapatkan laporan kecurangan. Ia menyebut TPN akan membawa bukti-bukti kecurangan ke jalur hukum.
"Oh banyak sekali (kecurangan), ini nanti enggak bisa dibicarakan di sini harus dibicarakan melalui hukum. Dan hukum itu harus menerima kalau pelaksana hukum juga itu kan disumpah dia untuk membangun satu kebenaran dalam hukum," tuturnya.
"Ini hukum dunia loh baru hukum dunia, belum hukum akhirat kalau sampai pembenaran hukum itu menyimpang dari itu di akhirat dia mampus saja," tambah OSO.
Eks Ketua DPD ini menegaskan, Ganjar-Mahfud akan tetap bersama rakyat. OSO memastikan pihaknya akan terus mengawal proses demokrasi agar berjalan dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Kita berpihak kepada rakyat kita enggak mau rakyat dibohongi seperti itu. Dan nanti rakyat terbuka matanya loh kok begini ya ada daerah-daerah yang melaporkan ini merasa 'Pak kami enggak merasa milih si ini kok yang menang ini ya Pak, kotak yang mana yang dibawa katanya'. Ini luar biasa," ucap eks Ketua DPD RI itu.
"Nah rakyat harus berani mengungkapkan kebenaran bukan pembenaran kebenaran, jadi kita ini berkumpul untuk melakukan kebenaran kebenaran tentang kebijakan pelaksanaan pemilu ini secara jurdil bagi rakyat dan bangsa Indonesia," tandasnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini