Otak Genosida Bosnia Dihukum Penjara Seumur Hidup

22 November 2017 18:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratko Mladic. (Foto: Peter Dejong/Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Ratko Mladic. (Foto: Peter Dejong/Reuters)
ADVERTISEMENT
Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag Belanda menjatuhkan hukuman seumur hidup bagi Ratko Mladic. Eks Komandan Militer Serbia-Bosnia terbukti sebagai otak genosida dan pembersihan etnis dalam perang Bosnia.
ADVERTISEMENT
"Kejahatan yang dilakukan termasuk terkeji yang pernah diketahui manusia, dia telah melakukan genosida dan pemusnahan etnis, itu merupakan kejahatan terhadap umat manusia," ucap Hakim Ketua Persidangan Alphons Orie seperti dikutip dari Reuters, Selasa (22/11).
Sebelum menghadapi putusan, Mladic membuat geram keluarga korban genosidanya. Dia memberikan senyuman dan jempol ke arah kamera.
Putusan terhadap Mladic sempat ditunda selama setengah jam. Pria yang sekarang berusia 74 tahun itu, meminta waktu istirahat untuk ke kamar mandi.
Setelah kembali, tim pembela hukumnya meminta sidang dihentikan. Alasannya, tekanan darah Mladic tiba-tiba tinggi.
Tetapi, hakim menolak permintaan tersebut. Putusan seumur hidup pun dijatuhkan kepada Mladic.
Mladic merupakan tentara yang dikenal begitu bengis. Dia mempunyai julukan mengerikan, 'tukang daging Bosnia'.
ADVERTISEMENT
Selama periode 1992-1996 saat perang saudara meletus, korban kekejaman Mladic diperkirakan mencapai 100 ribu jiwa.