Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Otoritas Penerbangan Saudi Tangguhkan Wajib Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah
6 Februari 2025 20:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) menangguhkan aturan kewajiban semua jemaah umrah dari berbagai negara harus melakukan vaksin meningitis. Sebelumnya surat edaran ini terbit pada 7 Januari 2025 dan diwacanakan berlaku Februari.
ADVERTISEMENT
"Menunda pelaksanaan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor (2/15597) tanggal 7 Januari 2025 tentang memastikan pemegang visa umrah atau yang hendak menunaikan umrah, apa pun jenis visanya, telah menerima vaksin meningitis," demikian otoritas penerbangan Saudi.
Berikut aturan sebelumnya yang kini ditangguhkan:
Sirkuler GACA bernomor 15567/6 tanggal 07/01/2025 yang ditujukan kepada seluruh maskapai penerbangan yang beroperasi di wilayah Saudi itu untuk:
- Wajib memastikan setiap pemegang visa umrah atau siapapun yang akan melakukan ibadah umrah dengan visa apapun, telah menerima vaksin yang disyaratkan, salah satunya vaksin meningitis.
- Penumpang wajib memiliki sertifikat vaksin paling lambat 10 hari sebelum kedatangan dan tidak melebihi masa berlaku 3 tahun untuk vaksin tipe polysacharide atau 5 tahun untuk vaksin tipe konjugasi.
ADVERTISEMENT
- Anak dibawah usia 1 tahun dikecualikan dari kewajiban vaksin meningitis.
- Wajib memeriksa seluruh penumpang di tempat keberangkatan masing-masing untuk memastikan penumpang tersebut telah memiliki dokumen persyaratan kesehatan yang ditentukan baik oleh negara transit atau negara tujuan.
- Bagi yang melanggar akan berhadapan dengan hukum.