OTT Bupati Lampung Selatan, KPK Sita Uang Rp 700 Juta

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

KPK menangkap Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dari penangkapan itu, KPK menyita uang senilai Rp 700 juta.

Uang itu diduga merupakan bagian dari transaksi suap terkait proyek infrastruktur di Lampung Selatan.

"Tim mengamankan uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu diduga terkait dengan proyek infrastruktur," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi kumparan, Jumat (27/7).

Agus menambahkan, selain mengamankan adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan, KPK juga berhasil mengamankan 6 orang lainnya dalam operasi yang terjadi pada Kamis malam hingga dini hari tadi.

"Terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta, dan pihak lain yang terkait," ucap Agus.