OTT Bupati Lombok: KPK Sudah Jerat Tersangka, Kasusnya Suap Proyek-Gratifikasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK telah menetapkan tersangka buntut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Kasus ini terkait dugaan suap hingga gratifikasi.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keputusan menaikkan perkara ke tahap penyidikan diambil setelah tim melakukan gelar perkara pada Senin (20/7) malam.

“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (21/7).

Budi belum merinci pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun ia menjelaskan saat ini masih terdapat delapan orang yang masih diperiksa terkait perkara tersebut.

“Adapun para pihak yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sejumlah tujuh orang dibawa dari Lombok, yakni bupati bersama Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, satu orang pihak swasta, serta tiga orang selaku adc dan driver bupati,” papar Budi.

Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

“Selain tujuh orang tersebut, tim juga mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7), yang saat ini juga masih menjalani pemeriksaan,” lanjutnya.

Dalam perkara ini, KPK menduga telah terjadi korupsi dalam proses pengadaan yang disertai dugaan suap proyek serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

“Adapun perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat,” ucap Budi.

Lalu Ahmad Zaini belum berkomentar mengenai OTT ini.