OTT Bupati Pemalang Terkait Suap Proyek dan Jual-Beli Jabatan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Foto: Pemkab Kabupaten Pemalang
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Foto: Pemkab Kabupaten Pemalang

KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro karena diduga terlibat kasus korupsi. Kasusnya diduga terkait penerimaan uang proyek di Pemkab Pemalang.

"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/7).

Tak hanya itu, KPK juga menduga ada aliran uang lain yang diterima Anom.

"Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan," ucap Budi.

Temukan Rp 2 Miliar

KPK belum merinci konstruksi perkara yang dimaksud. Dalam OTT, KPK menemukan uang Rp 2 miliar yang menjadi bukti terjadinya korupsi.

Total ada 21 orang yang diamankan oleh KPK dalam OTT di Pemalang, Purworejo, dan Jakarta itu. Sebanyak 12 orang di antaranya kemudian dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa lebih lanjut, salah satunya Anom.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan. Belum ada keterangan dari Anom terkait OTT ini.