OTT di Kalsel, KPK Amankan Uang Lebih dari Rp 10 Miliar

7 Oktober 2024 18:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang sitaan KPK. Foto: Instagram/@official.kpk
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang sitaan KPK. Foto: Instagram/@official.kpk
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (7/10). Penyidik mengamankan uang sekitar Rp 10 miliar.
ADVERTISEMENT
"Kita mengamankan lebih dari Rp 10 M. Masih dalam proses hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (7/10).
Petugas memegang sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 100 ribu pada konferensi pers terkait dugaan suap pengiriman pupuk via kapal di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (28/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Terkait apa uang itu? "Diduga pemberian dalam Pengadaan Barang dan Jasa," kata Ghufron.
Sejauh ini, menurut Ghufron, KPK telah mengamankan 6 orang. "Dari pihak pemberi dan penerima," ujarnya tanpa merinci identitas keenam orang itu.

Kabid Cipta Karya Dinas PU Kalsel

Orang yang diduga Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Kalsel, Yulianti Erlinah (kiri), di Bandara Syamsudin Noor. Foto: Firman/ANTARA
Yang sudah diketahui adalah bahwa KPK membawa Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, Yulianti Erlinah, ke Jakarta.
Sebagaimana diberitakan Antara, Rombongan KPK menggunakan maskapai Pelita Air dengan keberangkatan pukul 17.20 WITA dari Bandara Syamsudin Noor menuju Jakarta.

Alex Marwata: Uang di Tangan Orang Diduga Kepercayaan Gubernur

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (23/11/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Terkait OTT KPK ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat menjawab pertanyaan wartawan apakah yang ditangkap adalah pejabat di Kalsel?
ADVERTISEMENT
"Patut diduga," jawab Alex, Senin (7/10).
"Dalam banyak kasus, memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," kata Alex.