OTT Pejabat Imigrasi Mataram Terkait Izin Tinggal WNA

KPK menangkap pejabat dan penyidik Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (27/5) malam. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengatakan penangkapan itu diduga terkait suap dalam pengurusan izin tinggal.
"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana," ujar Syarif dalam keterangannya, Selasa (28/5).
Syarif menyebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, total 8 orang diamankan KPK. Sebanyak 8 orang termasuk unsur swasta itu kini menjalani pemeriksaan di Polda NTB.
"Sampai pagi ini 8 orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," ucapnya.
KPK menyatakan status hukum 8 orang yang ditangkap itu akan diumumkan usai diperiksa secara intensif.
