OTT Pejabat Imigrasi Mataram Terkait Izin Tinggal WNA

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

KPK menangkap pejabat dan penyidik Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (27/5) malam. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengatakan penangkapan itu diduga terkait suap dalam pengurusan izin tinggal.

"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana," ujar Syarif dalam keterangannya, Selasa (28/5).

Syarif menyebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, total 8 orang diamankan KPK. Sebanyak 8 orang termasuk unsur swasta itu kini menjalani pemeriksaan di Polda NTB.

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif berbicara saat gelar konferensi pers terkait kasus suap Hakim PN Balikpapan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

"Sampai pagi ini 8 orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," ucapnya.

KPK menyatakan status hukum 8 orang yang ditangkap itu akan diumumkan usai diperiksa secara intensif.