Outfit Tahanan KPK dari Masa ke Masa

17 Maret 2019 6:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Rompi oranye adalah jaminan bagi setiap tersangka KPK yang akan ditahan penyidik. Setiap tahanan KPK wajib memakai rompi tersebut setiap keluar dari rutan.
ADVERTISEMENT
Ratusan, bahkan lebih, tersangka KPK sudah pernah mencicipi bagaimana rasanya memakai rompi oranye itu. Mulai dari pejabat tinggi negara semacam Setya Novanto (Ketua DPR) dan Akil Mochtar (Ketua MK); hingga menteri seperti Suryadharma Ali (Menteri Agama) dan Andi Mallarangeng (Menpora) pernah memakainya.
Terbaru, Romahurmuziy yang merupakan eks Ketua Umum PPP, juga mengenakan rompi oranye itu saat digelandang ke mobil tahanan KPK.
Namun, sebelum peraturan mengenai rompi itu diterapkan, para tahanan KPK tak mengenakan aksesori apapun sebagai penanda. Bahkan, ketika pertama kali diterapkan, rompi tersebut bukan berwarna oranye, melainkan putih. Itu pun awalnya bukan berupa rompi, tapi seperti jaket.
Outfit untuk para tahanan itu mulai diterapkan saat KPK dipimpin oleh Abraham Samad. Penerapannya sempat beberapa kali berubah hingga kini Ketua KPK dijabat oleh Agus Rahardjo.
ADVERTISEMENT
Berikut kumparan merangkum beberapa transformasi rompi para tahanan KPK yang mengalami perubahan dari waktu ke waktu:
Mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo saat mengenakan baju tahanan KPK. Foto ini diambil tahun 2012. Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
1. Jaket Putih (2012)
Sebelum menambatkan pilihan pada warna oranye, KPK sempat menggunakan putih sebagai warna dasar jaket untuk para tahanannya. Jaket lengan panjang dengan dengan logo KPK di bagian dada kanan dan punggung menjadi rompi perdana yang dikenakan para tahanan rasuah kala itu.
Penggunaan jaket itu didasarkan pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 1 Tahun 2012 Tentang Perawatan Tahanan Pada Rumah Tahanan KPK. Tahanan harus menggunakan jaket lengan panjang berwarna putih dengan logo KPK di bagian dada sebelah kanan.
Kendati demikian, saat itu penggunaan rompi tersebut menimbulkan pro dan kontra.
Mereka yang setuju pada aturan itu beranggapan bahwa tahanan KPK tersebut layak diberikan efek jera agar kelak perbuatan yang mereka lakukan tak lagi terulang.
ADVERTISEMENT
Namun di sisi lain, ada pula pihak yang mengatakan penggunaan warna putih jelas tak patut karena warna putih sendiri melambangkan kesucian dan kebersihan.
Komentar miring saat itu paling nyaring dibunyikan oleh politikus PKS, Hidayat Nur Wahid. Ia menegaskan warna putih jelas tak cocok digunakan KPK untuk rompi para tahanannya.
Mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo saat mengenakan baju tahanan KPK. Foto ini diambil tahun 2013. Foto: ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
"Tadi kami sarankan soal baju tahanan KPK yang berwarna putih. Kami sampaikan kalau putih adalah warna dalam konteks tertentu, bendera kita juga putih warnanya yang artinya kesucian. Maka akan jadi aneh jika dikenakan terpidana kasus korupsi," kata Hidayat Nur Wahid saat kunjungannya ke KPK kala itu.
Para tersangka pertama yang mengenakan jaket putih itu ialah eks Bupati Buol Amran Batalipu. Tersangka lain yang pernah memakai jaket itu yakni mantan Gubernur BI Miranda Goeltom serta eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo.
Setya Novanto Dengan Rompi Oranye Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
2. Rompi Oranye (2013)
ADVERTISEMENT
Setahun berselang setelah aturan tersebut dibuat, terjadi perubahan. Aksesoris tahanan yang awalnya jaket putih, diganti menjadi rompi oranye. Hal tersebut juga sekaligus merespons tanggapan sejumlah pihak atas pemilihan warna jaket tahanan KPK sebelumnya.
Awalnya, KPK merilis 4 pakaian untuk para tahanannya yang berbeda-beda penggunaannya.
Yakni baju tanpa lengan berwarna oranye digunakan oleh tahanan yang tertangkap tangan, baju oranye dengan lengan sebagai baju sehari-hari, rompi oranye untuk kepentingan saat menghadiri persidangan, serta baju hitam untuk digunakan berolahraga. Semua pakaian itu bertulisan ‘Tahanan KPK’ di bagian belakangnya.
Hal ini disambut positif oleh banyak pihak lantaran KPK dianggap menerima masukan yang telah disampaikan sebelumnya. Warna oranye yang dipilih pun dianggap cukup mencolok jika dibandingkan warna putih yang digunakan sebelumnya, sehingga lebih memaksimalkan rasa jera.
Ilustrasi tahanan KPK Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
3. Borgol (2019)
ADVERTISEMENT
Pada masa kepemimpinan Agus Rahardjo, gebrakan kembali hadir. Para tahanan KPK diwajibkan menggunakan borgol setiap keluar dari rutan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan kebijakan itu diterapkan setelah mendapat masukan dari masyarakat. Dia menyatakan kebijakan itu dilakukan dengan mempertimbangkan aspek edukasi kepada masyarakat dan keamanan.
Febri menambahkan bahwa kebijakan pemborgolan itu pun telah sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perawatan Tahanan pada Rumah Tahanan KPK, Pasal 12 ayat (2).
"Di sana disebut dalam hal tahanan dibawa ke luar Rutan, dilakukan pemborgolan," kata Febri.
"Untuk penindakan, sebagaimana telah diputuskan pimpinan, KPK meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan KPK. Aturan tentang pemborgolan untuk tahanan yang keluar dari rutan mulai diterapkan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Kombinasi rompi oranye dan borgol pertama kali dirasakan oleh Tubagus Cepy Sethiady, tersangka kasus dugaan suap kepada Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.