OVO Buka Suara soal Viral Kasus Ayah Pukul Anak Kandung di Jaksel

21 Desember 2022 9:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan di lingkungan pendidikan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan di lingkungan pendidikan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
PT Visionet Internasional atau OVO buka suara soal kasus ayah kandung pukuli anaknya yang viral di media sosial. Dalam video pemukulan yang beredar, dinarasikan bahwa pelaku berinisial RIS merupakan salah satu petinggi OVO.
ADVERTISEMENT
Terduga pelaku diketahui memang beberapa kali bekerja di sejumlah startup.
OVO menegaskan pelaku saat ini sudah tidak bekerja di perusahaan mereka. "Menanggapi pemberitaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Sdr Rajen Indrajana Sofiandi, dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019," tulis OVO di akun Instagram resminya, Selasa (20/12).
"OVO mengecam dan tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan video aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri beredar di media sosial.
Dalam video itu terlihat seorang anak yang dipukul hingga ditendang oleh ayahnya sendiri. Kekerasan itu dilakukan dalam apartemennya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut sudah dilaporkan korban ke polisi dengan nomor laporan LP/B/2301/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2022.
"Diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya, Selasa (20/12).
Ade pelaku diduga menganiaya dua anaknya yang berinisial KR (10) dan KA (12). Kekerasan itu telah dilakukannya selama satu tahun terakhir dari 2021-2022.
"Kami menyampaikan turut prihatin atas kejadian ini dan akan memproses tuntas. Kami juga mengimbau agar siapa pun tidak melakukan kekerasan terhadap anak," pungkas dia.