PA 212 Klaim Habib Rizieq Dihambat Pulang ke Indonesia

11 November 2019 18:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rizieq Shihab. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Rizieq Shihab. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI) menggelar konferensi pers di DPP Sekretariat DPP FPI, Petamburan, Senin (11/11). Dalam konferensi pers itu, mereka mengklaim pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab dicekal karena alasan politis.
ADVERTISEMENT
"HRS (Habib Rizieq Syihab) bukan tidak berani pulang, tapi kepulangan beliau terhalang oleh hambatan yang bersifat politis yang bersumber dari pihak Indonesia," kata Ketua PA 212, Slamet Maarif, dalam jumpa pers di Sekretariat DPP FPI, Petamburan, Jakarta, Senin (11/11).
Tak hanya Slamet Maarif, jumpa pers tersebut turut dihadiri Ketua Umum FPI Sobri Lubis, Juru Bicara FPI Munarman, dan Habib Hanif Alatas sebagai perwakilan dari keluarga Habib Rizieq. Mereka menampilkan beberapa dokumen berbahasa Arab.
Konfrensi pers di Sekretariat DPP FPI, Petamburan Senin (11/11). Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
Mereka mengklaim itu adalah surat pencekalan Rizieq. Mereka menyebut, surat itu berisi masa berlaku visa Rizieq yang habis pada 20 Juli 2018 dan tiga kali gagal keluar Saudi.
Slamet menduga, pencekalan tersebut adalah karena alasan keamanan dengan perintah larangan berpergian.
Surat yang ditunjukkan PA 212, diklaim sebagai pencekalan Rizieq Shihab. Foto: Dok. FPI
"Terdapatnya hambatan tersebut disebabkan oleh persepsi yang salah terhadap HRS. Pihak yang memberikan hambatan tersebut selalu mempersepsikan HRS sebagai musuh yang keberadaannya tidak diharapkan di Indonesia," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Rizieq meninggalkan Indonesia ke Saudi Arabia untuk ibadah umrah pada 27 April 2017, setelah sebelumnya (24/4/2017) tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus percakapan whatsapp bermuatan pornografi. Hingga kini, Rizieq belum kembali ke Indonesia. Adapun polisi telah menerbitkan SP3 untuk kasus tersebut.