PA 212 Laporkan Budi Dalton ke Bareskrim soal Ucapan 'Miras Minuman Rasulullah'

19 November 2022 12:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
Sekjen Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin (kanan) memberikan keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin (kanan) memberikan keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Komedian sekaligus Youtuber, Budi Dalton, dilaporkan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait pernyataan Budi yang menyebut 'miras minuman Rasulullah'.
ADVERTISEMENT
"Iya, Budi Dalton kita laporkan ke Bareskrim dugaan penistaan agama," kata Sekjen PA 212 Novel Bamukmin saat dihubungi, Sabtu (19/11).
Novel menuturkan, pernyataan Budi tersebut dibuat dalam sebuah acara videonya diunggah di kanal Youtube Budi Dalton NGOBAT Official.
Dalam acara tersebut, turut dihadiri sejumlah komedian salah satunya Sule dan Saswi. Pihaknya juga berencana melaporkan kedua pelawak tersebut.
"Ada kemungkinan Sule dan Saswi kami laporkan juga," ujarnya.
Dari penelusuran kumparan, Budi Dalton sudah menghapus video tersebut. Namun, potongan video pernyataan Budi sudah beredar lua di media sosial.
Tampak dalam video yang beredar, Budi menyebut miras merupakan minuman Rasulullah.
"Miras e te teh minuman Rasulullah," ucapan Budi tersebut disambut tawa komedian yang hadir dalam acara tersebut termasuk pelawak Saswi.
ADVERTISEMENT